Komnas Perlindungan Anak Bandar Lampung Terima 227 Pengaduan, Kasus Pencabulan Masih Mendominasi
JANGAN RAGU LAPORKAN: Komnas Perlindungan Anak Bandarlampung mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kekerasan seksual terhadap anak agar bisa segera ditangani dan dicegah.-FOTO IST-
BANDARLAMPUNG – Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Kota Bandarlampung selama lima tahun terakhir menerima 227 pengaduan dari masyarakat terkait perlindungan anak.
Kasus pencabulan menjadi kategori yang paling mendominasi, dengan 11 kasus dilaporkan sepanjang tahun 2024 hingga November ini.
Sejak Januari hingga November 2024, Komnas PA Bandar Lampung mencatatkan 69 laporan terkait perlindungan anak, yang terdiri dari berbagai kategori.
BACA JUGA:Pj. Gubernur Samsudin: IPP Lampung Masih di Bawah Target Nasional
Kasus dengan jumlah terbanyak berasal dari masalah pendidikan, yakni sebanyak 28 kasus, diikuti dengan sengketa anak (15 kasus), pencabulan (11 kasus), bullying (7 kasus), kenakalan remaja (5 kasus), dan anak yang bermasalah dengan hukum (2 kasus).
Sebagai perbandingan, pada tahun 2023, Komnas PA Bandar Lampung menerima 50 laporan dengan rincian kasus yang meliputi kekerasan terhadap anak (16 kasus).
Sengketa anak (10 kasus), pencabulan (10 kasus), bullying (5 kasus), masalah pendidikan (4 kasus), anak bermasalah dengan hukum (4 kasus), penelantaran (2 kasus), dan pekerja anak (1 kasus).
Pada tahun sebelumnya, 2022, terdapat 48 kasus yang dilaporkan dengan rincian: pencabulan (13 kasus), kekerasan terhadap anak (9 kasus), sengketa anak (9 kasus), penelantaran (5 kasus), anak bermasalah dengan hukum (4 kasus), pendidikan (4 kasus), dan bullying (4 kasus).
Ketua Komnas Perlindungan Anak Kota Bandar Lampung, Ahmad Apriliandi Passa, mengajak masyarakat untuk tidak takut melaporkan segala bentuk kekerasan, terutama kekerasan seksual terhadap anak.
"Kami mengimbau agar masyarakat lebih berani untuk melaporkan jika melihat adanya indikasi kekerasan seksual pada anak, karena dengan melaporkan, kasus tersebut dapat dicegah dan segera ditindaklanjuti," ujar Ahmad Apriliandi Passa.
Komnas PA Bandar Lampung terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat terkait pentingnya perlindungan anak dan meminta semua pihak untuk bekerja sama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi anak-anak.
Sebelumnya, Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) ternyata masih menyisakan masalah. Hal ini tercermin dari posko aduan PPDB yang dibuka oleh Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Bandar Lampung.
Ketua Komnas PA Bandar Lampung, Ahmad Apriliandi Passa menyatakan, pihaknya membuka posko aduan PPDB sejak sepekan lalu. Sejauh ini, pihaknya telah menerima sekitar 11 pengaduan dari orang tua calon anak didik tahun ajaran 2024/2025.
"Iya benar, kita terima 11 pengaduan masyarakat tentang PPDB. Terdiri dari 10 pengaduan PPDB SMA dan 1 Pengaduan PPDB SMP," kata Andi -sapaan akrab Ahmad Apriliandi Passa, Selasa, 25 Juni 2024.