Bawaslu Header

Komnas Perlindungan Anak Bandar Lampung Terima 227 Pengaduan, Kasus Pencabulan Masih Mendominasi

JANGAN RAGU LAPORKAN: Komnas Perlindungan Anak Bandarlampung mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kekerasan seksual terhadap anak agar bisa segera ditangani dan dicegah.-FOTO IST-

Berdasarkan hasil penelusuran di lapangan, calon siswa yang dapat peringkat pertama jalur zonasi di SMA Negeri 1 Kotabumi itu hanya berjarak 52 meter. Namun yang menjadi keanehan, diduga berasal dari daerah Bernah, Kecamatan Kotabumi Selatan. 

Sementara dalam aplikasi PPDB, masuk ke dalam rangking satu. Juga ada di rangking 70-an, hanya berjarak 335 meter dilihat dalam aplikasi PPDB pada tanggal 23 Juni 2024 sekitar pukul 14.00. Dengan alamat di Desa Taman Jaya, Kecamatan Kotabumi Selatan domisili KK-nya berasal dari Kota Alam.

"Tapi masalahnya, itu tidak ada nama jalan. Sementara untuk yang lain menyertakan nama jalannya. Masak anak kami yang berada di Bangau Lima, Kelurahan Tanjung Harapan keluar dari perangkingan," keluh seorang wali murid yang minta identitasnya tidak dikorankan.

Belum lagi, di SMA Negeri 3 itu ada yang berasal dari Batam, Provinsi Kepulauan Riau masuk dalam zona sekolah. Dengan alamat terakhir di Kelurahan Kota Alam tanpa disertai jalan yang jelas. Sementara dalam aplikasi, seharusnya disertakan.

"Namun, itu seperti tidak dijalankan. Baik mekanisme, maupun SOP-nya. Jadi masyarakatlah yang paling dirugikan, khususnya yang benar-benar ingin bersekolah dengan kemampuan keuangan pas-pasan berada tidak jauh dari sekolah dituju," timpal warga lainnya, AD. (leo/c1/abd) 

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan