KEK Baru di Banten dan Batam Ditetapkan
KEK: Salah satu Kawasan Ekonomi Khusus di Bali.--FOTO DOK. JAWAPOS.COM
Realisasi Investasi Ditarget Capai Rp25,71 T
JAKARTA - Presiden Joko Widodo baru saja menetapkan dua Kawasan Ekonomi Khusus atau KEK baru yang berlokasi di Banten dan Batam. Penetapan ini dilakukan menjelang berakhirnya masa jabatan pada 20 Oktober 2024.
Adapun penetapan KEK ini sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2024 soal KEK Edukasi, Teknologi, dan Kesehatan Internasional Banten. Serta KEK Pariwisata Kesehatan Internasional Batam melalui Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2024 pada 7 Oktober 2024.
“Kedua KEK ini diharapkan membawa dampak signifikan terhadap perekonomian nasional sekaligus memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, dengan peningkatan lapangan pekerjaan dan inovasi serta berbagai multiplier effect lainnya,” kata Sekretaris Jenderal Dewan Nasional KEK Rizal Edwin Manansang dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (9/10).
Rizal membeberkan, KEK Edukasi, Teknologi, dan Kesehatan Internasional Banten di Kabupaten Tangerang nantinya akan bergerak di bidang pendidikan dan pelayanan kesehatan internasional dengan pengembangan teknologi digital.
KEK di Banten itu diusulkan oleh PT Surya Inter Wisesa (SIW), anak perusahaan PT Bumi Serpong Damai (BSD), dengan target investasi mencapai Rp18,8 triliun saat beroperasi penuh. Dengan kawasan area mencapai 59,68 ha yang berlokasi di Kabupaten Tangerang, KEK diharapkan dapat menyerap tenaga kerja hingga 13.446 orang.
“KEK ini akan menjadi pusat pendidikan internasional dengan beroperasinya Monash University, sebagai salah satu universitas terbaik ke-37 di dunia, bidang riset, ekonomi digital, dan pengembangan teknologi dengan target 100 start-up, bidang kesehatan dengan pelayanan yang terintegrasi, serta industri kreatif,” bebernya.