Untuk memenuhi kebutuhan tambahan kereta yang sudah sangat mendesak ini KAI membutuhkan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 1.8 triliun.
Permohonan PMN tersebut telah disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI.
BACA JUGA:Pembangunan 3.180 Unit Perumahan Rakyat Dilanjutkan
Pada kesempatan tersebut Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko KAI Salusra Wijaya mengatakan, dana tersebut untuk pengadaan kereta baru dan modernisasi kereta guna peningkatan layanan kepada masyarakat.
“Kereta api ini adalah moda transportasi strategis nasional yang mesti didukung untuk terus berkembang secara baik dan berkelanjutan. Sebagai wakil rakyat, kami akan memastikan layanan transportasi masal ini dapat semakin baik termasuk mengapresiasi manajemen KAI dan jajarannya yang telah bekerja keras dan antisipatif terhadap pertumbuhan permintaan serta modernisasi yang terus dilakukan,” tutup Andre.(disway/nca)