“Aksi ketiganya sempat terpantau CCTV toko. Kemudian korban melapor ke sekuriti. Barulah sekuriti menghubungi kami,” ungkap Martono.
Ketiga pelaku, kata Martono, menjalankan aksinya sejak April 2024 yang dilakukan seminggu sekali.
“AG diamankan saat bersembunyi di loteng ruko. Sedangkan EM ditangkap di ruko tempat tinggalnya yang bersebelahan dengan ruko milik korban,” kata Martono.
BACA JUGA:Tinjau Kotabaru, Ini Kata Pj. Gubernur Samsudin
Para pelaku, kata Martono, dalam beraksi memanjat menggunakan kursi dan masuk lewat atap dengan membongkar genting.
Dengan berbekal karung, kata Martono, tiga saudara ini kompak memasukkan barang hasil curian. Di antaranya susu sachet, obat nyamuk, pampers, sandal, dan sejumlah plastik.
Dalam sekali beraksi, kata Martono, tiga bersaudara ini mendapatkan hasil dari penjualan barang senilai Rp500 ribu hingga Rp1 juta.(rls/nca)