Asik Main Judi Online, 3 Pelaku Diamankan Polsek Bangunrejo
DIAMANKAN: Polsek Bangunrejo mengamankan tiga pelaku judi online. -FOTO IST-
GUNUNGSUGIH - Polsek Bangunrejo menggerebek tempat perjudian di Kampung Purwodadi, Kecamatan Bangunrejo, Lampung Tengah (Lamteng).
Tiga pelaku berinisial RYD (34), RSM (32), dan TYT (34) ditangkap dan dibawa ke Polsek Bangunrejo atas tindak pidana judi togel dan slot di lokasi tersebut yang terjadi pada Minggu (17/11).
Kapolsek Bangunrejo, Iptu Iskandar mewakili Kapolres Lamteng AKBP Andik Purnomo Sigit mengatakan, lokasi yang dijadikan tempat berjudi adalah rumah milik pelaku RSM.
"Ketiganya ditangkap saat asyik nongkrong di teras rumah sambil mengakses situs judi togel dan slot," kata Iptu Iskandar saat dikonfirmasi.
Iskandar mengatakan, penggerebekan itu bermula ketika petugas sedang melakukan patroli rutin di wilayah setempat.
Setibanya di Kampung Purwodadi, anggota mendapati tiga pelaku masih berada di teras rumah pada pukul 00.30 WIB.
Anggota pun melakukan pemeriksaan terhadap ketiganya, dan mereka pun tertangkap tangan sedang mengakses situs judi online melalui HP.
"Petugas langsung menyita barang bukti, dan ketiga pelaku dibawa ke Polsek Bangunrejo untuk di proses hukum lebih lanjut," ungkapnya.
Ketiga pelaku dijerat tindak pidana perjudian sebagaimana dimaksud dalam pasal 303 Ayat (1) KUHPidana atau pasal 45 ayat (2) juncto pasal 27 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.(rls/nca)