BANDARLAMPUNG - Dalam rangka sinergitas dalam bidang perawatan dan kesehatan warga binaan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung melakukan audiensi dengan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Lampung, Rabu 10 Juli 2024.
Kepala Lapas Narkotika Bandar Lampung Ade Kusmanto mengungkapkan kerja sama dengan Rumah Sakit jejaring untuk menunjang pelayanan kesehatan bagi narapidana salah satunya dengan RSJ Lampung.
"Sinergitas yang akan dijalin ialah terkait perawatan dan pengobatan warga binaan. Selain itu, kerja sama dalam hal rehabilitasi medis maupun rehabilitasi sosial,"ungkapnya.
Diketahui, Klinik Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung menjadi salah satu kllinik percontohan UPT Pemasyarakatan di Indonesia terkait layanan perawatan dan kesehatan.
"Kedepan dengan kerja sama ini kita berharap layanan perwatan dan kesehatan untuk warga binaan Lapas Narkotika Bandar Lampung semakin membaik dan meningkat,"jelasnya.
Selanjutnya, setelah dilakukan pertemuan, pihak Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung akan melaksanakan penandatanganan kerja sama dengan pihak Rumah Sakit Jiwa Provinsi Lampung.(*)