Satgas MBG Lampung Ingatkan SPPG Disiplin Pelaporan agar Penyaluran Dana Tidak Terlambat
Kepala Dinas PMDT sekaligus Ketua Satgas MBG Lampung Saipul menegaskan pentingnya disiplin pelaporan SPPG untuk kelancaran pencairan dana operasional. -FOTO RADAR LAMPUNG -
BANDARLAMPUNG – Satuan Tugas (Satgas) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Provinsi Lampung mengingatkan seluruh Satuan Pelaksana Program Gizi (SPPG) untuk disiplin mengikuti petunjuk teknis (juknis) dan jadwal pelaporan yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
Ketua Satgas MBG Lampung sekaligus Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, dan Transmigrasi (PMDT) Lampung Saipul mengatakan ketidaktepatan waktu dalam pelaporan dapat menyebabkan keterlambatan pencairan dana operasional dapur.
“Menurut informasi dari koordinator regional dan korwil, hampir setiap hari ada SPPG yang statusnya berubah dari operational menjadi non-operational di sistem. Penyebabnya beragam, salah satunya pelaporan yang belum lengkap atau belum naik,” kata Saipul, Senin (10/11/2025).
Ia menjelaskan, proses pencairan dana dari pemerintah pusat membutuhkan beberapa tahapan administrasi. Dana dari rekening kas negara ditransfer terlebih dahulu ke rekening virtual account dapur SPPG, dan proses ini tidak dapat dilakukan secara instan.
“Biasanya ada jeda waktu di pusat dalam proses approve proposal dari bawah. Kadang dua minggu sekali baru ditransfer. Kalau dana belum masuk, ada SPPG yang memilih berhenti sementara karena tidak bisa melayani tanpa operasional,” ujarnya.
Menurut Saipul, keputusan beberapa SPPG menghentikan sementara kegiatan dapur bisa dipahami mengingat besarnya biaya operasional harian.
“Kalau satu porsi nilainya Rp10 ribu dan dapur melayani 3.000 porsi, berarti perlu Rp30 juta per hari. Kalau dana belum cair tiga sampai empat hari, mereka memilih berhenti dulu agar kualitas makanan tetap terjaga,” jelasnya.
Meski demikian, Saipul meminta seluruh SPPG tetap disiplin mengikuti juknis dan jadwal pelaporan agar proses administrasi di pusat berjalan serentak dan tidak menimbulkan jeda pencairan dana.
“Kita sudah paham sistemnya. Kalau dari bawah semuanya lengkap dan sesuai juknis, saya pikir di pusat tidak akan telat. Keterlambatan biasanya terjadi karena laporan tidak dikirim bersamaan,” tegasnya.
Satgas MBG Lampung terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar tidak terjadi gangguan signifikan dalam pelaksanaan program di lapangan.
“Kami harap semua pelaksana tetap konsisten dengan aturan. Kalau semuanya disiplin, pelaksanaan program akan lebih lancar dan manfaatnya bisa dirasakan masyarakat secara berkelanjutan,” tutup Saipul. (pip/c1/abd)