Rutan Kotaagung Tanggamus Razia Gabungan

RAZIA: Rutan Kelas IIB Kotaagung saat memperlihatkan hasil barang yang disita dari kamar para warga binaan pemasyarakatan. -FOTO IST-
KOTAAGUNG - Rumah Tahanan Negara (Rutan Kelas IIB Kotaagung menggelar razia gabungan di kamar hunian para warga binaan, Rabu (26/3).
Kegiatan ini dilaksanakan bersama Polri dan TNI, dengan menyisir setiap kamar untuk dilakukan penggeledahan.
Kepala Rutan Kelas IIB Kotaagung, Enang Iskandi, saat memimpin langsung razia mengatakan razia ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-61 Tahun 2025.
Selain itu, razia ini juga bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan menjelang perayaan Idul fitri 1446 H.
Dalam penggeledahan, petugas memeriksa setiap sudut kamar hunian guna memastikan tidak ada barang terlarang, seperti narkoba, senjata tajam, alat komunikasi ilegal, atau benda lain yang berpotensi mengganggu keamanan.
Dan petugas masih menemukan beberapa barang yang tidak seharusnya berada di dalam rutan antara lain, seperti benda tajam, piring kaca, sendok besi, dn silet cukur.
Enang Iskandi menegaskan bahwa barang-barang tersebut langsung diamankan untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.
"Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk memastikan rutan tetap dalam kondisi aman dan tertib, terutama menjelang Hari Raya Idul fitri," ujarnya.
Selain razia, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk mengingatkan warga binaan agar tetap mematuhi aturan yang berlaku.
Enang Iskandi mengapresiasi kerja sama antara jajaran Rutan, Polri, dan TNI dalam menjaga keamanan serta mencegah potensi gangguan di lingkungan pemasyarakatan.
Razia gabungan ini diharapkan dapat menjadi kegiatan rutin guna meningkatkan pengawasan dan kewaspadaan di Rutan Kelas IIB Kota Agung, sehingga tercipta lingkungan pemasyarakatan yang aman dan kondusif.(rls/ehl/nca)