BANDARLAMPUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung kembali mendapatkan penghargaan, kali ini diberikan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Senin 8 Juli 2024 di Kota Batam, Kepulauan Riau.
Kepala DPMPTSP Bandarlampung Muhtadi A Temenggung dihubungi Radar Lampung pada Selas, 9 Juli 2024 menyebut pihaknya merupakan salah satu ýang mendapatkan penghargaan sebagai Penyelenggara Perizinan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan sesuai dengan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan dan Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor HK.02.01/MENKES/6/2024 tentang Peyelenggaraan Perizinan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan sesuai UU Nomor 17 Tahun 2023.
Penghargaan itu diberikan langsung oleh Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Kemenkes Arianti Anaya pada kegiatan Advokasi/Uji Publik Regulasi Dalam Rangka Akselerasi Regulasi dan Perizinan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan.
BACA JUGA:Pemerintah Raup 1.028 Triliun dari Pajak Semester I
Dimana DPMPTSP Bandarlampung menjadi satu-satunya kota di Lampung ýang mendapatkan penghargaan tersebut.
"Untuk se-Lampung memang iya kita satu-satunya, tetapi kalau se-Indonesia itu ada tujuh kota atau kabupaten ýang mendapatkan penghargaan ýang sama," ungkapnya.
Ia pun mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung pelayanan perizinan tersebut berjalan dengan baik.
Dirinya juga berharap dengan adanya penghargaan ini, semua pelayanan di DPMPTSP terus semakin maju dan semakin baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
BACA JUGA:Sepekan, Bunda Eva Raih 2 Penghargaan, Kali Ini dari Media Bisnis Indonesia
Untuk diketahui kota atau wilayah lainnya ýang mendapatkan penghargaan dari Kementerian Kesehatan di luar Bandarlampung yakni DPMPTSP Kota Bukittinggi, DPMPTSP Batam, DPMPTSP Makassar, DPMPTSP Maluku, DPMPTSP Badung dan DPMPTSP Buru.
Diberitakan sebelumnya, Media Bisnis Indonesia memberikan penghargaan kepada Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana atas upayanya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Penghargaan tersebut menambah deretan prestasi Eva yang telah meraih dua penghargaan dalam sepekan terakhir.
Eva Dwiana adalah satu-satunya kepala daerah di Indonesia yang menerima Penghargaan Bisnis Indonesia Social Responsibility Awards (BISRA) 2024.
BACA JUGA:Setel Musik Keras-Keras hingga Subuh, Polsek Tanjungkarang Timur Bubarkan Kumpulan Muda-Mudi
Ditemui seusai kegiatan, Wali Kota perempuan pertama di Kota Bandarlampung itu mengungkapkan terima kasih atas penghargaan yang diberikan kepadanya.