BANDAR LAMPUNG, RADAR LAMPUNG - DPRD Lampung bakal melakukan pembahasan terkait hasil evaluasi perda anggaran pendapatan dan belanja perubahan (APBDP) TA 2023.
Hal ini dikemukakan oleh Wakil Ketua DPRD Lampung Fauzan Sibron, Selasa 24 Oktober 2023.
Diketahui, perda APBD Perubahan Lampung TA 2023 sudah disetujui bersama pemprov Lampung, pada Senin 18 September 2023.
Hasil persetujuan perda APBD Perubahan itu sudah dikirim ke Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi.
Diketahui DPRD Provinsi Lampung menyetujui rancangan peraturan daerah (raperda) anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Perubahan TA 2023.
Ini terungkap dalam rapat paripurna Penandatanganan Raperda Perubahan APBD Provinsi Lampung TA 2023 yang digelar di ruang sidang DPRD setempat, Senin 18 September 2023.
Dalam raperda APBDP Lampung TA 2023 ituz terungkap pendapatan daerah mengalami kenaikan sekitR Rp 670,1 miliar dibandingkan yang tercantum pada APBD murni. Semula sekira Rp7,4 triliun kini menjadi Rp8,082 triliun.
Sementara, untuk belanja daerah juga mengalami kenaikan. Kenaikannya sekitar Rp 887,8 miliar. Di mana sebelum perubahan ada di angka Rp 7,3 triliun, kini menjadi Rp 8, 269 triliun.
Jika hasil evaluasi turun dari Kemendagri, tentu akan dilakukan pembahasam antara Badan Anggaran (Banang) DPRD Lampung dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Lampung.
Belum diketahui pasti apakah ada perubahan dalam struktur APBD Perubahan Lampung TA 2023 yang berubah atau tidak.
"Tentu dilakukan pembahasan. Masih menunggu hasil. Insya Allah besok. Tapi saya cek dulu," kata Fauzan Sibron.
Fauzan Sibron bilang, pasca Evaluasi APBD Perubahan 2023 dilakukan, baru dilakukan pembahasan terkait draft Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan.
"Ya kalau Perubahan selesai, baru dilanjutkan pembahasannya ke APBD Murni 2024," kata dia. (abd)