Putra Baru Group Minta Pemkab Lamteng Kaji Ulang Perbup No.16/2022
Editor: Syaiful Mahrum
|
Sabtu , 09 Aug 2025 - 15:56

Putra Baru Group--FOTO RNN
LAMTENG - Putra Baru (PB) Group salah satu pusat perbelanjaan yang memiliki empat cabang di lokasi Jalan A. Yani, Kampung Poncowati, Jalan Proklamator Raya Bandarjaya, dan Jalan Jenderal Sudirman Bandarjaya, Kecamatan Terbanggibesar, serta di Kecamatan Punggur, Lampung Tengah, mampu mendongkrak sektor ekonomi di kabupaten Beguwai Jejamo Wawai.

Tidak hanya fokus penyerapan atau peluang menciptakan lapangan pekerjaan bagi ratusan tenaga kerja di Lamteng, PB Group yang berdiri sejak 1996 ini juga memberikan dampak positif yang sangat besar bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Kontribusi PB Group yang dibangun oleh putra daerah asli Lamteng, Listiawan dari Kampung Poncowati, Kecamatan Terbanggibesar, saat ini sudah berkembang pesat dengan kontribusi yang langsung dirasakan manfaatnya untuk masyarakat.
PB Group memberikan kesempatan bermitra dengan sekitar 56 UMKM untuk membuka usaha di berbagai cabang.
Ismet Yadi, S.H. selaku penasihat hukum PB Group menyampaikan bahwa sejak dibuka dan hingga sekarang PB Group selalu koorperatif dan tertib aturan pemerintah.
"PB Group sebagai bentuk komitmennya mengikuti dan sudah melaksanakan Peraturan Bupati (Perbup) No.16 Tahun 2022 tentang Jam Buka Pasar Modern di Lamteng. PB Group sudah melaksanakan operasional buka toko pukul 10.00 - 21.00 WIB. Namun, mengacu dari berbagai aspek manfaat bagi masyarakat secara luas, Perbup No. 16/2022 ini perlu dikaji ulang," ungkap Ismet.
Ismet menegaskan, dasar untuk dilakukan kaji ulang dari sektor UMKM ini merambah pada hasil usaha pedagang yang menurunkan omzet penghasilan.
"PB Group sendiri sejak berdiri puluhan tahun selalu taat pajak dan ini juga menjadi potensial ekonomi sebagai aset Pemkab Lamteng. Selain itu, dibukanya PB Group jelas membantu pengurangan angka pengangguran masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi melalui kemitraan UMKM," ujar Ismet.
Bahkan, kata Ismet, sekarang juga memajukan sektor pendidikan melalui Muhammadiyah Boarding School (MBS) tingkat SMP, SMA, hingga Perguruan Tinggi Universitas Muhammadiyah Profesor (Uhamka) Lampung.
Dengan dasar inilah, kata Ismet, maka diharapkan Perbup No. 16/ 2022 dapat dikaji ulang dengan pertimbangan berbagai aspek manfaat bagi masyarakat.
Beberapa pedagang yang membuka usahanya di PB Group mengutarakan sejak dibuka pukul 10.00 pagi ada perubahan omzet dari pelanggan mereka.
"Biasanya pelanggan kami banyak yang sudah datang sejak pagi. Mereka sudah ramai datang sejak pagi. Karena kami belum buka, akhirnya mereka harus kecewa dan kami kehilangan pelanggan," ungkap Siti, pedagang yang sudah membuka usaha selama 5 tahun di PB Bandarjaya. (rnn)