SUKADANA - Menjelang perebutan kursi N1 dalam Pilkada Lampung Timur yang akan diadakan pada 27 November mendatang, suasana politik di Lampung Timur mulai memanas.
Isu terbaru yang beredar menyebutkan bahwa Dawam Rahardjo, incumbent Bupati Lampung Timur, belum mendapatkan rekomendasi dari partai manapun untuk maju kembali dalam Pilkada.
Salah satu isu yang santer berhembus adalah bahwa Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), yang sebelumnya diharapkan akan kembali mengusung Dawam Rahardjo, kini disebut-sebut mengubah haluan.
Ketua DPW PKB Lampung, Chusnunia Chalim atau yang akrab disapa Mbak Nunik, dikabarkan memiliki kandidat baru berinisial WH yang akan diusung PKB untuk bersaing melawan petahana dalam perebutan kursi N1.
Lebih lanjut, kabar beredar bahwa WH akan maju sebagai calon bupati berpasangan dengan Noverisman Subing atau Zakwan, anggota DPRD Lampung Timur dari Partai Gerindra.
Meskipun belum ada kepastian mengenai ke mana surat rekomendasi akan diberikan, isu ini telah merebak di kalangan masyarakat Lampung Timur, dan menambah beban pikiran bagi Dawam Rahardjo.
Ditemui setelah menghadiri Rapat Paripurna DPRD Lampung Timur, Dawam Rahardjo tidak mengelak adanya isu tersebut. “Isu itu sudah saya dengar, tapi belum pasti karena surat rekomendasi belum keluar. Tunggu saja,” ujarnya.
Selain Dawam Rahardjo, beberapa nama lama dan baru juga disebut-sebut akan bertarung dalam Pilkada Lampung Timur.
Di antaranya adalah Zaiful Bukhori (mantan Bupati Lampung Timur), Azwar Hadi (Wakil Bupati Lampung Timur), Noverisman Subing (mantan Wakil Bupati Lampung Timur dan anggota DPRD Provinsi Lampung dari PKB), serta beberapa pendatang baru seperti Heri Kusno (pengusaha muda), WH (pengusaha muda), Joko Pramono (anggota DPRD Lampung Timur), dan tokoh Sukadana KMS Tahir Hanafi.
Diketahui Para bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang memiliki kriteria ini masih berpeluang untuk mendapatkan rekomendasi dari PKB.
Selain masih harus mencari mitra koalisi, ada tiga kriteria yang harus dipenuhi oleh bakal calon.
Ketua DPC PKB Pringsewu Hj. Mastuah mengatakan selain mengembalikan berkas pendaftaran, calon yang akan diusung partainya harus memenuhi kriteria tertentu.
“Setidaknya ada tiga kriteria,” terangnya, Kamis 30 Mei 2024.
Kriteria tersebut, lanjut politisi yang juga anggota legislatif ini, adalah memiliki pengalaman di bidang pemerintahan, kapasitas yang memadai, serta popularitas dan elektabilitas yang seimbang.
“Tak hanya popularitas, namun juga harus sebanding dengan elektabilitasnya,” beber Hj. Mastuah.