UIN RIL Mulai Buka Pendaftaran Bacarek
Editor: Syaiful Mahrum
|
Selasa , 30 Sep 2025 - 11:17

Ketua Panitia Penjaringan Bacarek UIN RIL Prof. Dr. Safari, M.Sos.I. --FOTO ISTIMEWA
BANDARLAMPUNG - Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung (UIN RIL) memulai proses penjaringan bakal calon rektor (bacarek) periode 2026–2030.
Ketua Panitia Penjaringan Bacarek UIN RIL Prof. Dr. Safari, M.Sos.I. mengatakan bahwa pengumuman penjaringan bacarek dimulai 29 September-5 Oktober 2025.
“Tahap pendaftaran dan pengiriman dokumen bacarek dimulai pada 6-21 Oktober 2025,” ungkap Prof. Safari.
Prof. Safari menambahkan, masa jabatan rektor UIN RIL periode 2022–2026 akan berakhir pada Januari 2026. ''Berdasarkan ketentuan tersebut, tahapan penjaringan bacarek dilaksanakan empat bulan sebelum masa jabatan berakhir," ujarnya.
Prof. Safari menerangkan, proses ini merupakan tahapan penting yang dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Menteri Agama (PMA) Republik Indonesia (RI) Nomor 68 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Rektor pada Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri, yang mengatur bahwa penjaringan dilakukan paling lambat empat bulan sebelum masa jabatan rektor berakhir.
Prof. Safari juga menyampaikan beberapa aturan tambahan terkait proses penjaringan. Di antaranya PMA RI Nomor 4 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Agama Nomor 68 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Rektor/Ketua Perguruan Tinggi Keagamaan yang Diselenggarakan oleh Pemerintah serta Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 3151 Tahun 2020 tentang Pedoman Penjaringan, Pemberian Pertimbangan, dan Penyeleksian Rektor/Ketua Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri.
“Penjaringan bacarek ini kami laksanakan secara terbuka, transparan, dan akuntabel. Kami mengundang para guru besar, baik dari dalam maupun luar UIN RIL, untuk berpartisipasi dalam proses ini,” ungkap Prof. Safari.
Panitia membuka kesempatan tidak hanya bagi akademisi dari luar, tetapi juga bagi guru besar internal UIN RIL yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri. Pendaftaran dilakukan dengan menyampaikan berkas kepada panitia sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Tahapan Pelaksanaan Penjaringan Bacarek UIN RIL Periode 2026–2030:
1. 29 September–5 Oktober 2025, Pengumuman Penjaringan Bacarek.
2. 6–21 Oktober 2025, Pendaftaran dan Pengiriman Dokumen Bacarek.
3. 22–30 Oktober 2025, Verifikasi Kelengkapan Persyaratan Dokumen Administrasi Bacarek.
4. 31 Oktober 2025, Pengumuman Hasil Verifikasi Kelengkapan Dokumen Bacarek.
5. 3 November 2025, Penyerahan Hasil Verifikasi Kelengkapan Dokumen Bacarek.
6. 5 November 2025, Penyerahan Dokumen Administrasi Bacarek dari Rektor ke Senat Universitas
7. 10–14 November 2025, Sidang Senat Universitas Pemberian Pertimbangan Kualitatif kepada Calon Rektor UIN RIL.
8. 17 November 2025, Penyerahan Dokumen Administrasi dan Hasil Pertimbangan Kualitatif Calon Rektor oleh Senat ke Rektor UIN RIL.
9. 18–21 November 2025: Penyerahan Dokumen Calon Rektor oleh Rektor UIN RIL ke Menteri Agama RI.
Informasi lengkap mengenai mekanisme, persyaratan, dan pendaftaran penjaringan dapat diakses melalui laman https://www.radenintan.ac.id/ pengumuman/ penjaringanbakalcalonrektoruin ril. (*)