Petahana Lampung Timur Terancam Tak Berlayar di Pilbup 2024

Sabtu 29 Jun 2024 - 04:19 WIB
Reporter : Agung Budiarto
Editor : Agung Budiarto

PKB Pringsewu dengan lima kursi harus berkoalisi dengan partai lainnya. Bacalon kada yang diusung juga diminta untuk melakukan komunikasi politik dengan partai lain. 

Terkait mekanisme penetapan calon yang akan diusung, Hj. Mastuah menjelaskan bahwa setelah penjaringan di tingkat desk pilkada DPC Pringsewu, nama-nama yang masuk akan dibawa secara berjenjang ke DPW dan DPP PKB. 

Mereka yang mengembalikan berkas selanjutnya akan dibawa ke DPW dan diteruskan ke DPP untuk diputuskan siapa yang akan direkomendasikan.

“Tiga kriteria yaitu pengalaman, kapasitas, popularitas, dan elektabilitas harus sebanding,” ujar Hj. Mastuah. Mengenai kapan PKB akan memutuskan bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang akan diusung, ia menyebutkan bahwa keputusan tersebut akan segera keluar. “Mudah-mudahan bulan Juni ini ada keputusan,” beber Hj. Mastuah. (*)

 

Kategori :