SUKADANA - diiringi langkah gontai, dan tampak raut kesedihan, seorang ibu dan bibi korban, Senin Siang 10 Juni 2024, mendatangi Kantor Unit PPA Polres Lampung Timur.
Kedatangan keduanya, selain mendapat langgilan dari Penyidik Unit PPA, juga akan mempertanyakan, laporan kasus pancabulan yang menimpa putri kesayangannya.
SA, ibu dari korban mempertanyakan kenapa pelaku belum juga ditangkap hingga saat ini.
"Kok saat ini belum juga ditangkap pelakunya, padahal laporan itu sejak 26 Maret 2024 lalu," Terang SA mempertanyakan perkembangan kasus anaknya.
"Saya tidak tahu mas, kenapa kok samapi sekarang belum ditangkap juga pelakunya. Padahal sudah tiga bulan lebih say buat laporan,* sambung SA..
Menurut RB, bibi korban, peristiwa itu terjadi sejak korban masih duduk di bangku kelas V SD hingga korban beranjak ke bangku kelas VI.
Selang waktu satu tahun, peristiwa pencabulan itu kemudian baru terungkap pada awal Maret 2024. Hal itu diketahui setelah anak korban, menceritakan kepada rekannya di sekolahnya.
"Pada saat keponakan saya bercerita kepada temannya sering diberi uang oleh ND (terduga pelaku) dan melakukan pencabulan ternyata terdengar oleh guru di sekolah," kata RB.
Selang kemudian, guru sekolah korban menanyakan atas cerita itu, korban dengan jujur dan polosnya menceritakan peristiwa pencabulan yang ia alami kepada gurunya.
"Di hari itu juga, sepulang mengajar, gurunya datang memberi tahu kami (keluarga) menceritakan apa yang sebenarnya terjadi," sambung RB dengan nada gemetar.
Hinga akhirnya, orang tua korban, melaporkan kasus tersebut ke Polsek Sekampung Udik, dan dilanjutkan ke Unit PPA Polres Lampung Timur. '
Menurut tetangga kata RB bibi korban, terduga pelaku kini menghilang pasca dilaporkan ke polisi.
"Sekarang sudah nggak ada lagi, nggak tahu ke mana. Tapi kalau sepekan dari laporan itu, ada di sekitar wilayah desa di Kecamatan Sekampung Udik," terang bibi korban.
Sementara Kanit PPA Polres Lampung Timur, Ipda Indra Setia Budi, melalui sambungan Telepon, membenarkan adanya laporan dugaan Pencabulan itu,.
Lanjutnya, saat ini laporan itu, sudah ditindaklanjuti, dan pada Juni ini penyidik Unit PPA Polres Lampung Timur, akan melakukan gelar lerkara sekaligus menetapkan terduga pelaku menjadi Tersangka dalam kasus tersebut.(*)