Seyogianya jika ada keputusan atas nama lembaga, kata Ismet, tentu dibicarakan dengan seluruh unsur yang ada di DPRD Lampung. ’’Ini preseden buruk lho bagi lembaga ini, bagi DPRD Lampung,” keluhnya.
Dia juga sudah meminta fraksi dan kader yang ada di pimpinan DPRD Lampung untuk mempertanyakan dan meminta pertanggungjawaban mekanisme surat baru tersebut bisa keluar. ’’Anulir saja surat yang baru itu. Kita kan sudah sama-sama sepakat dengan yang diusulkan pada Desember 2023,” ujarnya.
Kalaupun ada usulan baru, kata Ismet, seharusnya mekanismenya bisa dibahas seacara bersama. Mulai aspirasi dan usulan di masing-masing fraksi. ’’Kita pertanyakan ini, pimpinan dewan juga harusnya membahas ini,” ujarnya. (pip/c1/rim)
Kategori :