Kemenaker Sebut Banyak Gen-Z Menganggur Penyebabnya karena Tidak Memiliki Skill

Jumat 24 May 2024 - 16:39 WIB
Reporter : Rizky Panchanov
Editor : Rizky Panchanov

JAKARTA- Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), angka pengangguran penduduk Indonesia banyak disumbang oleh Generasi Z (Gen-Z) yang berumur mulai dari 15 tahun hingga 24 tahun. Jumlahnya bahkan telah mencapai angka 10 juta penduduk. 

Jumlah tersebut sontak saja menjadi perhatian masyarakat, terutama dari pihak Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

Dari keterangan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, ada beberapa faktor yang mendasari tingginya angka pengangguran dari kalangan Gen-Z di Indonesia. 

BACA JUGA:Pengangguran, 207,70 Ribu Penduduk Lampung

Salah satu faktor terbesarnya adalah karena Gen-Z dengan rentang usia 18-24 masih baru saja menyelesaikan pendidikan mereka, sehingga masih dalam tahap usia mencari kerja.

"Mereka yang rentang usianya 18-24 itu kebanyakan baru lulus SMA/SMK atau Perguruan Tinggi. Dan rata-rata mereka adalah posisinya kalau 18 tahun biasanya posisinya adalah mencari pekerjaan atau meneruskan kuliah," kata Ida Fauziah dalam keterangan resminya, Kamis 23 Mei 2024.

Selain umur, faktor lainnya yang menjadi penyebab tingginya angka pengangguran dari kelompok Gen-Z di Indonesia adalah karena adanya ketidaksinergian antara skill atau kemampuan yang dimiliki oleh Gen-Z dengan kebutuhan pasar kerja yang tersedia saat ini.

BACA JUGA:Pemerintah Lunasi Dana Kompensasi BBM Subsidi ke Pertamina

"Banyak mismatch antara skill yang dipunya Gen-Z dengan kebutuhan pasar.  Banyak juga lulusan yang belum punya skill yang dibutuhin industri," sambung Ida.

Untuk mengatasi hal ini, Pemerintah Indonesia sudah mengeluarkan kebijakan Peraturan Presiden Nomor 68 tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi.

Melalui peraturan ini, diharapkan permintaan pasar tenaga kerja untuk para Gen-Z dapat meningkat.

BACA JUGA:Berantas Judi Online, Pemerintah Blokir 5 Ribu Rekening

"Pemerintah fokus pada pengembangan pendidikan dan pelatihan vokasi yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja," ungkap Ida.

"Kita harus tahu apa yang dibutuhkan industri saat ini agar bisa mempersiapkan skillset yang tepat bagi Gen Z. Kita juga terus lakukan sinergitas itu dengan dunia pendidikan. Kita pertemukan semua stakeholder ini dalam ekosistem ketenagakerjaan," tukasnya.

Ida berharap dengan Perpres Nomor 68 Tahun 2022 ini, angka pengangguran di kalangan Gen-Z akan perlahan berkurang, serta mengurangi kesenjangan antara skillset Gen-Z dan kebutuhan pasar kerja.(disway/nca)

Kategori :

Terkait

Selasa 05 Nov 2024 - 10:15 WIB

MK Perketat Aturan PHK

Jumat 25 Oct 2024 - 21:22 WIB

Perusahaan Tekstil Raksasa Sritex Pailit

Minggu 15 Sep 2024 - 22:37 WIB

Kecelakaan Kerja Masih Tinggi