UNTUK memastikan validitas data kepesertaan dan iuran JKN Segmen ASN Daerah, BPJS Kesehatan Cabang Metro bersama dengan Pemerintah Daerah Kota Metro melakukan rekonsiliasi data, Selasa (26/3/2023).
Dalam sambutannya, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Metro, Bellza Rizki Ananta, menegaskan bahwa tujuan utama dari rekonsiliasi ini adalah untuk menyatukan pemahaman tentang landasan hukum, validasi iuran, serta menetapkan kesepakatan terkait ketertiban pembayaran yang tepat waktu dan sesuai jumlah.
Proses rekonsiliasi ini tidak hanya membidik data kepesertaan dan iuran pada segmen peserta Pekerja Penerima Upah Penyelenggara Negara (PPU PN) untuk Triwulan I Tahun 2024, namun juga memadankan data Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang terdaftar oleh Pemerintah Daerah untuk tahun 2023 dan 2024. Peserta PPU PN meliputi tokoh penting seperti Kepala Daerah, Wakil Kepala Daerah, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN Daerah, dan PPNPN.
Bellza menekankan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari agenda rutin yang melibatkan berbagai pihak. Kolaborasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa jumlah peserta dan iuran sesuai, baik dari segi jumlah maupun keakuratan waktu pembayaran dan akun.
BACA JUGA:Kisah Evinia Susandi dan Dukungan BPJS Kesehatan bagi Petugas KPPS
Tak lupa, Bellza juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Pemerintah Daerah Kota Metro atas dukungan yang telah diberikan selama ini dalam menjalankan program JKN. Ia juga berharap sinergi antara BPJS Kesehatan dan Pemerintah Kota Metro akan terus berlanjut di tahun-tahun mendatang.
“BPJS Kesehatan tidak mungkin menyelenggarakan program ini sendirian saja. Untuk itu, harapannya seluruh stakeholder dapat saling bersinergi dan kami juga membutuhkan bantuan dari berbagai instansi di Kota Metro agar dapat berkomitmen untuk saling membantu satu dengan yang lainnya” ucapnya.
Pada kesempatan tersebut, Bellza menyampaikan bahwa kegiatan kali ini juga merupakan bagian dari bentuk pertanggungjawaban BPJS Kesehatan terkait dengan penerimaan iuran serta biaya manfaat yang dikeluarkan untuk pelayanan kesehatan di Kota Metro sepanjang tahun 2023. Dirinya juga berpesan jika ada keluhan dalam pelayanan baik di fasilitas kesehatan maupun di BPJS Kesehatan, ia berharap masyarakat dapat segera menyampaikannya melalui kanal pengaduan resmi BPJS Kesehatan, agar keluhan bisa langsung di tangani dengan cepat.
BACA JUGA:BPJS Kesehatan Cabang Metro Sudah Kerja Sama dengan 34 FKRTL
“Tidak harus ke kantor BPJS Kesehatan untuk menyampaikan keluhan. Kami memiliki kanal layanan informasi dan pengaduan non tatap muka diantaran melalui Aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, Chat Assistant JKN (CHIKA) di nomor 08118750400, Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA) di nomor 08118165165 maupun website BPJS Kesehatan,” jelas Bellza.
Pada saat yang sama, Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Metro, Aprizal menyebutkan bahwa data memiliki peranan yang sangat penting dalam program JKN ini.
untuk mendapatkan keselarasan data, dibutuhkan penyandingan data antara BPJS Kesehatan dengan Pemda Kota Metro. Apabila terdapat perbedaan data yang dimiliki, hal tersebut akan langsung ditindaklanjuti, sehingga tidak terjadi kendala di kemudian hari.
BACA JUGA:Layanan Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Dihapus, Penetapan Tarif Iuran Baru Mulai Juni
Dengan data yang valid tentunya bisa mempermudah dalam mengambil kebijakan-kebijakan yang strategis terutama dalam pengambilan kebijakan jaminan kesehatan. Oleh karenanya perlu dukungan dan kerjasama yang baik dari seluruh stakeholder terkait untuk mendapatkan data yang valid.