Polisi Ringkus Pencuri HP hingga Buah Sawit

Minggu 12 May 2024 - 15:18 WIB
Reporter : Fahrozi Irsan Toni
Editor : Rizky Panchanov

KOTABUMU- Anggota gabungan Satreskrim Polres Lampung Utara (Lampura) dan Polsek Tanjungraja berhasil melakukan pengungkapan kasus kriminalitas yang terjadi di wilayahnya.

Untuk kali ini Polsek Tanjungraja berhasil meringkus dua pelaku pencurian handphone (HP) di dua lokasi berbeda.

Pelaku yang pertama adalah SE (38) warga Desa Srimenanti dan MH (48) warga Ulak Rengas, Kecamatan Tanjungraja, Lampura diamankan petugas.

BACA JUGA:Enam Calon Paskibraka Metro Ikut Seleksi di Tingkat Provinsi

Kedua pelaku ditangkap saat berada di rumahnya masing-masing dengan barang bukti satu unit HP Oppo A15 warna hitam milik korban Erik yang dicuri pelaku pada Jumat 5 April 2024 lalu.

Kemudian di tempat lain petugas dari Polsek Sungkai Utara kembali mengamankan LE (31) warga Gedungbatin Sungkai Utara, merupakan pelaku pencurian buah sawit milik PT BMM yang terjadi pada 9 Mei 2024 lalu.

Pelaku yang merupakan residivis diamankan petugas saat berada di pinggir jalan Desa Kotanegara, Sungkai Utara, Lampura dengan barang bukti 180 tandan buah sawit.

BACA JUGA:Ditangkap Polisi, Pak Tani di Lampung Timur Ternyata Buronan Curat

Kapolres Lampura AKBP Teddy Rachesna, saat dihubungi membenarkan adanya penangkapan para tersangka tersebut.

"Iya benar anggota jajaran telah mengamankan para pelaku pencurian," kata AKBP Teddy.

Saat ini lanjut AKBP Teddy, jajarannya sedang melakukan Operasi Sikat Krakatau 2024 dengan sasaran para pelaku kejahatan khusus pelaku C3 yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian kendaraan sepeda motor atau (curanmor).

"Tidak ada ruang bagi para pelaku kejahatan. Karena kami Polres Lampura akan kejar kemanapun mereka bersembunyi," tegas Kapolres.  

BACA JUGA:Satu Penjambret Ditangkap, Satu DPO Sedang Diburu Polisi

Menurutnya, para pelaku berhasil diringkus saat ini masih dalam pemeriksaan intensif. Tidak menutup kemungkinan pihaknya akan melakukan pengembangan dan mengamankan pelaku lainnya.

"Anggota masih bekerja di lapangan. Kita curiga adanya pelaku lainnya. Termasuk penadah barang curian" pungkasnya.(*)

 

Kategori :