Pelaku Pencurian Barang Mahasiswa KKN ITERA di Lamtim Serahkan Diri

DIAMANKAN: Polsek Sekampung Udik menerima penyerahan diri pelaku pencurian. -FOTO IST-



SUKADANA — Seorang pria berinisial TA (37), warga Desa Bojong, Kecamatan Sekampung Udik, Lampung Timur, menyerahkan diri ke Polsek Sekampung Udik setelah diduga terlibat dalam kasus pencurian barang milik mahasiswa Institut Teknologi Sumatera (ITERA) yang sedang menjalankan kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di desa tersebut.
Peristiwa pencurian terjadi pada Senin (3/2) sekitar pukul 23.10 WIB. Saat itu, para mahasiswa tengah melaksanakan program kerja di Balai Desa Bojong hingga larut malam. Sekitar pukul 02.30 WIB, Selasa (4/2), mereka kembali ke rumah tempat tinggal sementara.
Sesampainya di lokasi, mahasiswa mendapati pintu rumah sudah dalam keadaan terbuka. Setelah memeriksa kondisi di dalam, mereka menemukan sejumlah barang hilang, yakni dua unit laptop, satu unit proyektor, satu set sound system, dan satu jam tangan merek Alexander Christie. Akibat kejadian tersebut, total kerugian ditaksir mencapai Rp27 juta.
Para mahasiswa kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Sekampung Udik. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Unit Reskrim melakukan penyelidikan dan berhasil mengantongi identitas terduga pelaku. Mengetahui dirinya dalam pencarian polisi, TA akhirnya memilih menyerahkan diri ke Mapolsek tanpa perlawanan.
Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati melalui Kapolsek Sekampung Udik AKP Rihamudin membenarkan perihal penyerahan diri tersebut. “Benar, terduga pelaku pencurian telah menyerahkan diri ke Polsek Sekampung Udik setelah dilakukan upaya penyelidikan oleh petugas kami,” ujarnya dalam keterangan resminya. Saat ini pelaku telah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan intensif guna proses hukum lebih lanjut.(rls/nca) 

Tag
Share