Pemkot Bandarlampung Kejar Target Eliminasi Malaria

Rabu 24 Apr 2024 - 18:58 WIB
Reporter : Melida Rohlita
Editor : Agung Budiarto

BANDARLAMPUNG  - Pemerintah Kota Bandarlampung melalui Dinas Kesehatan berharap dapat mencapai eliminasi malaria.

Eliminasi malaria adalah pembebasan masyarakat dari penyakit malaria di Kota Bandarlampung.

Pelaksana tugas (Plt.) Kepala Dinas Kesehatan Bandarlampung Desti Mega Putri mengatakan berdasarkan data yang dimiliki oleh pihaknya, angka kasus positif malaria di Kota Tapis Berseri tidak pernah melebihi 5% sejak 2021.

"Pertama-tama, angka positif malaria berada di bawah 5% dan angka kejadian nya di bawah 1 per seribu penduduk, selama tiga tahun berturut-turut, mulai dari tahun 2021,” ujarnya, Rabu 24 April 2024.

“Tidak ada kasus endemis karena disebabkan oleh nyamuk lokal, namun kebanyakan kasus ini merupakan import atau dibawa oleh individu ketika kembali dari luar kota," tambah Desti.

BACA JUGA:Pemkot Bandarlampung Kejar Target Eliminasi Malaria

Desti menjelaskan bahwa penyakit tersebut kebanyakan ditularkan dari luar kota dan tidak timbul di satu wilayah tertentu di Bandar Lampung.

"Artinya, seseorang yang terinfeksi misalnya saat berkunjung ke Pesawaran atau pantai dan digigit nyamuk di sana, kemudian sakit, itu disebut kasus endemis impor," ungkapnya.

Dengan tiga indikator tersebut, pihaknya yakin Kota Bandar Lampung dapat memperoleh rekomendasi Eliminasi Malaria dari Kementerian terkait.

"Kami berharap dapat mencapai eliminasi malaria di Kota Bandar Lampung karena kami telah memenuhi ketiga indikator tersebut," tandasnya.

BACA JUGA:Di RSH Metro, Selain Pengobatan Juga Ada Pet Hotel Penitipan Hewan

Diketahui Pemerintah Pusat menargetkan Indonesia Bebas dari malaria atau Eliminasi Malaria pada tahun 2030 mendatang.

Ini merujuk pada Puncak peringatan Hari Malaria dilaksanakan di Ibu Kota Negara (IKN) pada 15 Juni 2023 lalu. Dalam peringatan itu Indonesia akan bebas dari Malaria pada 2030.

Meski demikian, target tersebut sulit diwujudkan karena pemberantasan Malaria termasuk indikator kesehatan nasional yang berpotensi tidak tercapai.  

Menteri PPN / Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa, dalam rapat dengan DPR pada 15 Juni 2023 mengatakan bahwa eliminasi malaria masuk dalam indikator Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Kesehatan yang beresiko tidak tercapai.

Kategori :