Bikin Pusing Pasca Lebaran, Harga Gula Pasir Naik Lagi

Rabu 24 Apr 2024 - 13:58 WIB
Reporter : Agung Budiarto
Editor : Agung Budiarto

JAKARTA - Rabu 24 April 2024, harga gula pasir tercatat mengalami kenaikan. 

Berdasarkan data dari laman bi.go.id/hargapangan, harga gula pasir lokal naik menjadi Rp 18.300 per kilogram, naik Rp 250. 

Sementara itu, gula pasir premium juga mengalami kenaikan menjadi Rp 18.950 per kilogram, naik Rp 200.

Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengungkapkan bahwa tingginya harga gula di pasar internasional berkontribusi pada kelangkaan stok gula di pasar ritel modern. 

BACA JUGA:Prediksi Ekonom, BI Tetap Pertahankan Suku Bunga Acuan di 6 Persen

Isy Karim, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, menyoroti kesulitan dalam memperoleh pasokan gula yang memenuhi batas harga eceran tertinggi yang ditetapkan di Indonesia, dikarenakan harga yang tinggi di pasar global.

Isy, dalam pertemuan di kantor Kementerian Perdagangan di Jakarta, mengatakan bahwa pihaknya telah mendapat laporan tentang kelangkaan dan kenaikan harga gula di beberapa tempat. 

Untuk mengatasi masalah ini, Kemendag saat ini berkoordinasi dengan beberapa kementerian dan lembaga terkait.

BACA JUGA:Eks Wakil Bupati Lampung Utara Ardian Saputra Bakal Ambil Formulir Penjaringan Balon Kada ke PAN dan PDI-P

Lebih lanjut, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian juga telah mengambil langkah dengan mengadakan rapat untuk membahas peta jalan sektor gula. 

"Saya telah menghadiri rapat di Kemenko dan saat ini tengah dibahas roadmap pergulaan," ujar Isy.

Meskipun ada kekhawatiran mengenai kelangkaan, Isy menjamin bahwa stok gula di dalam negeri masih dalam kondisi yang aman. 

Dengan memasuki musim giling tebu pada Mei 2024, stok gula nasional, yang mencakup gula dari BUMN dan swasta, tercatat lebih dari 330 ribu ton, yang dianggap cukup untuk memenuhi kebutuhan selama hampir dua bulan.

BACA JUGA:50 Pendaftar Berebut Delapan Jabatan Tinggi

Sebelumnya, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi, mengumumkan kebijakan pemerintah untuk merelaksasi Harga Acuan Pemerintah (HAP) gula menjadi Rp17.500 per kilogram hingga 31 Mei 2024, sebagai respons terhadap situasi saat ini. (jpn/abd)

Kategori :