Selain Mencuri, Tersangka juga Edarkan Upal

Minggu 07 Apr 2024 - 17:14 WIB
Reporter : Ardian Mukti
Editor : Rizky Panchanov

Saat ini pelaku diamankan di Mapolsek Tanjung Raya untuk pemeriksaan lebih lanjut dengan ungkap kasus dugaan tindak pidana peredaran uang palsu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 36 ayat (2) UU Nomor 7 tahun 2011. (muk/c1/nca)

 

Kategori :

Terkait