BANDARLAMPUNG – Untuk mencegah praktik kecurangan jelang mudik Lebaran 2024, stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Lampung menjadi target inspeksi mendadak (sidak) pihak kepolisian. Di antaranya telah dilakukan Polresta Bandarlampung, Tulangbawang, dan Lampung Barat pada beberapa SPBU di wilayah hukum masing-masing akhir pekan kemarin.
Polresta Bandarlampung melalui Unit Tipiter Satreskrim-nya menginspeksi sejumlah SPBU di Kota Tapis Berseri pada Sabtu (30/3) siang. Dipimpin Kanit Tipiter Satreskrim Ipda Rahmat Suryanto, inspeksi tersebut diawali di SPBU 24.352.38 Pahoman dan berlanjut ke SPBU 24.352.44 Garuntang. Keduanya berada di Jalan Gatot Subroto, Bandarlampung.
Ipda Rahmat menyampaikan bahwa kegiatan ini dilakukan guna memastikan takaran dan meteran di mesin sesuai dasar transaksi perdagangan. ’’Hari ini (Sabtu, Red), kami melakukan pengecekan sejumlah SPBU di Bandarlampung. Terutama terkait masalah tera atau ukuran per 1 liter BBM, kadar air, maupun stok BBM yang ada di SPBU,” jelasnya, Minggu (31/3).
Inspeksi ini, tandasnya, akan terus dilakukan di SPBU yang ada di Bandarlampung. Khususnya jelang mudik Lebaran 2024.
BACA JUGA:Dimudahkan E-KPB, Petani Ucap Terima Kasih Pak Gubernur Arinal
’’Hasil pemeriksaan yang kami lakukan belum ditemukan adanya penyalahgunaan atau kecurangan yang dilakukan pengelola SPBU. Diharapkan dengan sidak yang kami lakukan ini bisa menjadi pengingat bagi pemilik SPBU untuk selalu mematuhi aturan dan menjaga integritas dalam menjalankan usahanya,” tegas Ipda Rahmat seraya berharap masyarakat atau pemudik dapat merasakan kenyamanan dan keamanan dalam berkendara serta mendapatkan pelayanan yang baik saat mengisi BBM di masing-masing SPBU wilayah Bandarlampung.
Serupa dilakukan Unit Tipidter Polres Tulangbawang (Tuba). Yaitu dengan menginspeksi delapan SPBU yang ada di wilayah hukumnya. Yaitu SPBU Terminal Menggala, SPBU Kibang Menggala, SPBU Cakat, SPBU Bawang Latak, SPBU Unit 8, SPBU Lingai, SPBU Unit 2, dan SPBU Unit 1 Penawarrejo.
Kasatreskrim Polres Tuba AKP Hengky Darmawan mengatakan saat melakukan sidak di 8 SPBU tersebut, petugas yang terlibat melakukan pengecekan secara langsung. ’’Jadi yang kami cek mulai fasilitas dan infrastruktur SPBU hingga mesin-mesin penyalur BBM untuk memastikan tidak adanya penyimpangan,” katanya, Minggu (31/3).
Sidak tersebut menurutnya juga dilakukan untuk menjaga kamtibmas terkait ketersediaan dan kualitas BBM bersubsidi. Sehingga dapat melindungi konsumen dari kerugian akibat pengisian BBM yang tidak sesuai dengan standar.
BACA JUGA:Belasan Oknum TNI Keroyok Warga Sipil dari Satuan Beda
“Jadi berdasarkan hasil pemeriksaan belum ditemukan penyalahgunaan atau kecurangan oleh pengelola SPBU,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Polres Tuba juga mengimbau para pengelola SPBU untuk tidak melayani pembelian BBM secara berlebihan. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi adanya penimbunan BBM bersubsidi, terutama menjelang mudik Lebaran.
Tidak hanya itu. Polres Tuba juga membuka ruang kepada masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui adanya penyalahgunaan atau kecurangan oleh pengelola SPBU yang ada di Kabupaten Tuba.
Sementara di Lampung Barat (Lambar), SPBU yang sudah disidak pihak Polres setempat di antaranya SPBU Jaga Sakti, Kelurahan Pasar Liwa, Kecanatan Balikbukit. Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Lambar Ipda Hendri Purna Irawan mengungkapkan, langkah ini dilakukan dalam rangka menyikapi situasi di beberapa wilayah telah terjadi tindak pidana dan praktik kecurangan yang terjadi di SPBU seperti BBM dicampur air.
’’Karenanya, kami terus melakukan pengawasan di SPBU yang ada di Lampung Barat. Jangan sampai praktik kecurangan serupa terjadi,” ungkapnya, Minggu (31/3), seraya melanjutkan pengawasan juga akan dilakukan bersama stakeholder terkait lainnya di Lambar. (gie/nal/nop/rnn/c1/rim)