Sementara itu, Ketua DPP APKARI, melalui Kepala Departemen Informasi, Nana Sukmana Kusuma, menjelaskan bahwa tujuan dari Musda tersebut adalah untuk menyamakan persepsi, dengan tugas pokok Pemadam Kebakaran adalah pencegahan, tanggap darurat, dan penanggulangan bencana.
"Ini adalah pertama kalinya di Lampung, dengan tujuan untuk mengumpulkan aspirasi dari kepala dinas pemadam kebakaran untuk menyatukan konsep pencegahan kebakaran. Karena tidak semua pemadam kebakaran memiliki kelengkapan yang sama seperti di Bandar Lampung," jelasnya.
Nana juga menyoroti bahwa masyarakat belum banyak yang mengetahui bahwa mereka dapat meminta petugas pemadam kebakaran untuk memeriksa kondisi rumah mereka untuk pencegahan bencana.
"Kebakaran tidak selalu terjadi karena bencana alam, tetapi juga karena kesalahan manusia. Kehadiran petugas pemadam kebakaran bukan hanya untuk memadamkan api tetapi juga untuk memberikan pembinaan dan pencegahan kepada masyarakat. Setiap bangunan wajib diperiksa oleh petugas pemadam setidaknya sekali setahun sesuai dengan undang-undang yang berlaku, sehingga masyarakat dapat meminta petugas pemadam untuk memeriksa bangunan mereka," pungkasnya. (gie/c1/abd)