35 Tahun Mengabdi, Adi Erlansyah dan Hamartoni Purnatugas

Kamis 29 Feb 2024 - 20:21 WIB
Reporter : Prima Imansyah Permana
Editor : Syaiful Mahrum

BANDARLAMPUNG - Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung Adi Erlansyah dan Kepala Balitbangda Lampung Hamartoni Ahadis memasuki purnatugas per 1 Maret 2024. Pemprov Lampung melakukan pelepasan purnatugas kedua pejabat tinggi pratama ini di Balai Keratun, Kamis (29/2).

Sekprov Lampung Fahrizal Darminto memberikan apresiasi dan terima kasih kepada Adi Erlansyah dan Hamartoni atas pengabdian serta dedikasinya selama bertugas di Pemprov Lampung. ’’Keduanya sama-sama mengabdi selama 35 tahun. Terima kasih telah memberikan pengabdian kepada negara,” ujarnya.

Di momen tersebut, Fahrizal juga melaksanakan pelepasan PNS yang telah memasuki masa purnabakti periode Januari-Maret 2024 dengan total berjumlah 159 orang. Menurut Fahrizal, perjalanan panjang telah dilalui oleh keduanya dan seluruh PNS hingga berhasil memasuki purnabakti. ’’Tentu hal tersebut merupakan suatu anugerah dan tidak semua orang berkesempatan seperti itu,’’ katanya.

Pemprov Lampung, kata Fahrizal Darminto, turut bergembira melepas Adi Erlansyah dan Hamartoni Ahadis serta para ASN yang telah berjasa terhadap pembangunan di Lampung.

BACA JUGA:Kepala OPD Diminta Proaktif Laksanakan Program

Sementara Adi Erlansyah mengatakan, dirinya sangat bersyukur bisa menyelesaikan tugas dengan baik sebagai seorang PNS Pemprov Lampung. “Selama 35 tahun mengabdi sebagai PNS, tiba saatnya memasuki masa purnabakti. Tentu ini suatu nikmat dan anugerah dari Allah yang harus disyukuri,” ujarnya.

Tidak lupa, Adi Erlansyah mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Arinal Djunaidi atas amanah jabatan yang dipercayakan kepada dirinya selaku kepala Bapenda Lampung dan Pj. bupati Pringsewu.

Hal senada disampaikan Hamartoni Ahadis yang mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan selama dirinya mengabdi di Pemprov Lampung. “Lampung tetap berjaya itulah harapan kami. Kami bangga pernah ada di sini,” ujarnya.

BACA JUGA:Mayat Bayi Ditemukan Membusuk di Bawah Jembatan, Siapa Orang Tuanya?

Pada pelepasan ini dilakukan pula pemberian tali asih kepada 159 PNS yang telah memasuki masa purnabakti periode Januari-Maret 2024. Kemudian pemberian santunan kepada keluarga atau ahli waris anggota Korpri yang meninggal dunia berjumlah 16 orang. (pip/c1/ful)

 

Kategori :