Perkara Rusak Kaca, Habisi Nyawa Korban, Pria di Bandar Lampung DIpenjara

Minggu 18 Feb 2024 - 19:27 WIB
Reporter : Anggi Rhaisa
Editor : Agung Budiarto

BANDARLAMPUNG - Tim Khusus Antibandit ( Tekab ) 308 Polresta Bandarlampung bekerja sama dengan Polsek Kedaton berhasil menangkap pelaku penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian seseoran

Penyelidikan itu terungkap setelah Kapolresta Bandarlampung Kombes Abdul Waras menginstruksikan Kasatreskrim Kompol Dennis Arya Putra dan Kapolsek Kedaton Kompol Try Maradona untuk mengusut kasus ini.

Penangkapan dilakukan kurang dari 10 jam setelah kejadian. Pelaku tersebut adalah MYA (21), warga Kimarogan Simpang Sugih, Kertapati, Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (14/2).

"Beberapa jam setelah kejadian pada Rabu, 14 Februari 2024, sekitar pukul 12.00 WIB, tim gabungan mulai melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap identitas dan keberadaan pelaku," ungkap Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra, Minggu (18/2).

BACA JUGA:Pemkot Bandar Lampung Pantau Bahan Pokok Jelang Ramadhan

Kompol Dennis menjelaskan bahwa pada pukul 16.00 WIB, tim berhasil melacak keberadaan pelaku, yang merupakan kernet truk Pertamina, di sebuah SPBU Pasar Kangkung.

Tim Tekab 308 kemudian mendatangi lokasi kejadian dan berhasil menangkap pelaku berdasarkan rekaman closed circuit television (CCTV).

"Kami juga melakukan pemeriksaan CCTV untuk mendapatkan petunjuk keberadaan pelaku penganiayaan berat," tambah Kompol Dennis.

Selain penangkapan pelaku, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan barang bukti yang diduga digunakan pelaku saat melakukan aksinya.

BACA JUGA:Pemerintah Redam Gejolak Perlambatan Ekonomi, Ini Caranya

"Pelaku sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Bandar Lampung. Dari keterangan pelaku, dia melakukan aksinya karena merasa tidak sengaja, setelah korban melempar kaca mobil Pertamina," jelas Kompol Dennis.

Sebelumnya, seorang pria tanpa identitas ditemukan meninggal dunia setelah diduga mengalami penganiayaan berat di Jalan Teuku Umar, Kelurahan Surabaya, Kedaton, pada Rabu, 14 Februari 2024, sekitar pukul 10.00 WIB.

Diketahui, Diduga dianiaya dalam mobil lalu dilempar keluar, seorang pria ditemukan tergeletak begitu saja di tengah Jalan Bundaran Hajimena, Natar, Lampung Selatan (Lamsel). Itu diketahui terjadi sekitar pukul 15.30 WIB Jumat (9/2).

BACA JUGA:Ingat, Rekap Manual Hasil Pemilu Wajib Dibawa ke Pleno

Kasatreskrim Polres Lamsel AKP Firman Widyaputra Lukman Sumaatmaja pun membenarkan peristiwa tersebut. Namun, menurut dia, keluarga korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Bandarlampung.

’’Bisa konfirmasi ke Reskrim Bandarlampung," singkat Firman saat dikonfirmasi.

Informasi yang didapat Radar Lampung, korban diduga dianiaya pelaku yang saat itu langsung melarikan diri. Korban sendiri bernama Bayu Yugo Santoso (38), warga Labuhandalam, Tanjungsenang, Bandarlampung.

Menurut beberapa saksi, korban dijatuhkan dari sebuah mobil Suzuki Karimun nopol BE 1750 ANK. Korban dijatuhkan melalui pintu kiri depan mobil. Pelakunya pun sempat keluar dari pintu kemudi mobil dan menghampiri korban.

BACA JUGA:Setahun, ASDP Catat 45,6 Juta Orang Nyebrang Pelabuhan

Lalu dari belakang Suzuki Karimun nopol BE 1750 ANK menyusul sebuah mobil merek Toyota Yaris warna kuning tanpa nopol menjemput pelaku dan pergi. Sementara oleh warga, korban langsung dilarikan ke RS Bhayangkara Polda Lampung untuk mendapat perawatan.

Hingga kini, korban masih dirawat intensif dan belum dapat dimintai keterangan. Ia mengalami luka robek di kepala bagian belakang dan telinga.

Kasatreskrim Kompol Dennis Arya Putra pun saat dikonfirmasi membenarkan bahwa laporan terkait kejadian itu sudah masuk Polresta Bandarlampung. (gie/ c1/ abd)

Kategori :