BANDARLAMPUNG - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi bersama pihak terkait bergerak cepat menindaklanjuti masalah kenaikan dan kelangkaan beras.
Gubernur Arinal langsung menggelar rapat khusus dengan stakeholders. Dia mengatakan Provinsi Lampung merupakan lokomotif pertanian Indonesia. Dalam arti luas mulai tanaman pangan, perkebunan, peternakan, hingga perikanan.
Di mana, lanjut Arinal, beberapa hari terakhir banyak beredar informasi mengenai kelangkaan beras dan kenaikan harga beras yang melampaui harga eceran tertinggi (HET).
Arinal menjelaskan Lampung merupakan lumbung pangan dengan luasan sekitar 457 ribu hektare sawah.
Saat ini Lampung merupakan sumber padi sawah dan memiliki irigasi yang baik. Terbukti fenomena alam el nino tidak terlalu berdampak signifikan terhadap sektor pertanian di Lampung.
BACA JUGA:Pesawat Asia One Air Ditembak OTK, Begini Kondisinya!
“Jadi rapat koordinasi yang dilakukan saya dan jajaran bersama pimpinan BI Lampung dan Bulog untuk membicarakan antisipasi sebagai lumbung pangan tetapi ada kesulitan,” ucapnya.
Hasilnya, disampaikan Gubernur Arinal, Lampung telah mulai melakukan musim tanam pada Oktober 2023 lalu dan akan segera panen.
Daerah yang akan panen dalam waktu dekat ada di Lampung Tengah dan Lampung Selatan dengan luasan sekitar 140 ribu hektare yang menghasilkan sekitar 800 ribu ton gabah atau beras.
Panen akan dimulai dari akhir Februari hingga awal Maret 2024. Kemudian akan panen raya pada April 2024 mendatang.
BACA JUGA:PLN Lampung Kunjungi IIMS dan Museum Listrik di Jakarta
Untuk menyerap hasil panen tersebut, Gubernur Arinal meminta agar Disperindag Lampung dan Perum Bulog Kanwil Lampung untuk meningkatkan koordinasi.
“Jadi pembeli urusan Disperindag dan Bulog. Bulog harus peka dan dinas juga harus peka jadi harga bisa stabil. Tidak diganggu oknum perdagangan,” pesannya.
“Jadi secara teknis Lampung tidak akan terjadi kekurangan beras. Persoalan (kekurangan, red) bisa terjadi karena perdagangannya,” sambung Arinal.
Gubernur Arinal mengungkapkan, pemerintah daerah telah mengeluarkan peraturan untuk tidak memperbolehkan jual beli gabah keluar provinsi. Hanya beras yang diperbolehkan.