BANDARLAMPUNG - Sebagian besar puskesmas di Bandarlampung telah mendapatkan predikat paripurna. Hal ini diungkapkan Plt. Kepala Dinas Kesehatan Bandarlampung Desti Mega Putri.
Desti mengatakan bahwa 31 puskesmas di Kota Bandarlampung telah melalui proses akreditasi belum lama ini. ’’Alhamdulillah, proses akreditasi yang dilakukan 30 puskesmas di Bandarlampung dimulai dari awal November dan telah diselesaikan pada akhir Desember 2023,” katanya.
Menurut Desti, dari 30 puskesmas yang ada hanya satu yang belum mendapatkan akreditasi paripurna. “Hasilnya, 20 puskesmas paripurna dan 10 puskesmas utama. Sedangkan yang belum itu Puskesmas Sukarame karena sedang melakukan pembangunan sehingga tidak bisa dilakukan penilaian akreditasinya dan menunggu 2024,” ungkapnya.
Akreditasi, kata Desti, merupakan satu hal yang harus dicapai setiap penyelenggara pelayanan kesehatan agar sesuai dengan standar Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Dengan begitu, kata Desti, diharapkan pelayanan kesehatan di Bandarlampung semakin baik dan maju dalam melayani masyarakatnya. “Sebenarnya tingkatan akreditasi itu ada dasar. Yakni madya, utama, dan paripurna. Kalau kita mendapatkan paripurna, artinya pelayanannya sudah terstandar dan bermutu sesuai dengan Kemenkes,” ungkapnya. (mel/c1/ful)