MESUJI - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Mesuji tetap membuka layanan kependudukan bagi masyarakat selama libur panjang dari Kamis–Minggu.
Menurut Kepala Disdukcapil Mesuji Mursalin, pelayanan kependudukan tetap dibuka meski di hari libur panjang. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 400.8.1.2/1615/Disdukcapil perihal Layanan pada Hari Libur dan Pelaksanaan Pemilu 2024.
Mursalin mengatakan, dalam setiap harinya pelayanan dibuka dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB di Mal Pelayanan Publik (MPP) Desa Brabasan, Kecamatan Tanjungraya. ’’Selain itu juga di hari pencoblosan atau pada tanggal 14 Februari nanti, kami Disdukcapil tetap buka pelayanan khusus yang mau cetak E-KTP,” ujarnya.
Menurutnya hal tersebut dilakukan sebagai bentuk dukungan dan pelayanan kepada masyarakat. Seperti yang diketahui, 8 Februari merupakan hari libur peringatan Isra Miraj Nabi Muhammad SAW, dan 9 Februari cuti bersama tahun baru Imlek. Adapun, 10 Februari libur tahun baru Imlek. (muk/c1/nca)