BANDARLAMPUNG - Belasan remaja yang diduga akan melakukan aksi tawuran diamankan aparat Polsek Sukarame. Mereka diamankan saat jajaran polsek melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), Minggu (28/1).
Kapolsek Sukarame Kompol Warsito menjelaskan kesebelas remaja ini diamankan di Jalan Soekarno-Hatta, tidak jauh dari gedung Bagas Raya, Sukarame, Bandarlampung.
’’Saat kami datangi dan lakukan pemeriksaan, kami menemukan senjata tajam (sajam), sabuk gir, dan mercon," terang Warsito.
BACA JUGA:KPPU Perkuat Persaingan Usaha yang Sehat dan Penegakan Hukum di Lampung
Adapun identitas ke 11 Remaja, tersebut yakni DS (17), AR (17), IR (16), IL (14), MA (16), QS (16), WD(16), HF (15), YS (17), RA (16) dan AS (16)
"11 Remaja ini merupakan warga Kabupaten Lampung Tengah, mereka mengaku tergabung dalam kelompok GAZA Lampung dan sebagian besar masih berstatus pelajar SMA," jelas Kompol Warsito .
Hasil interogasi, ke 11 Remaja ini rencananya akan melakukan tawuran dengan salah satu kelompok di Bandar Lampung.
"Berawal dari saling tantang ,saling ejek melalui media sosial, dan akhirnya ke 11 Remaja ini datang ke Bandar Lampung untuk menemui lawannya," ucap Kompol Warsito.
BACA JUGA:Terjaring KRYD, Dua Pemuda asal Tanggamus Gagal Jualan Narkoba di Bandar Lampung
Selain mengamankan 11 Remaja, lanjut Kompol Warsito. Pihaknya, juga mengamankan senjata tajam jenis golok , satu buah sabuk gir, satu buah mercon dan 4 unit sepeda motor.
Untuk antisipasi tidak terulang kembali kejadian serupa, Kompol Warsito menghimbau kepada masyarakat.
Khususnya, pada orang tua untuk lebih peduli dengan anak anaknya, berikan pengawasan terhadap aktifitas anak anak khususnya di malam hari.
"Terhadap ke-11 remaja, polisi masih melakukan pendataan dan pembinaan di Mapolsek Sukarame," pungkas Warsito. (gie/c1/abd)