SUKADANA– Kritikan masyarakat terkait penggunaan lampu rotator pada mobil patroli yang dianggap menyilaukan pengemudi kendaraan lain mendapat respon positif Polres Lampung Timur (Lamtim).
Respon positif tersebut berupa pemasangan kaca film pada bagian belakang lampu rotator mobil patroli Polres Lamtim dan jajaran Polsek.
Kapolres Lamtim AKBP M. Rizal Muchtar menjelaskan, selain merespon keluhan masyarakat.
BACA JUGA:Sidak Sejumlah Pelayanan, Kapolres Tulangbawang Akui Hal Ini
Pemasangan kaca film pada bagian belakang lampu rotator mobil patroli tersebut juga menindaklanjuti perintah Kapolri yang dituangkan dalam Surat Telegram ST Kapolri, nomor ST/2868/XII/REN.2.2./2023.
Dilanjutkan, menindaklanjuti keluhan masyarakat dan perintah Kapolri tersebut. P
olres Lamtim telah melaksanakan pemasangan kaca film 20 persen di bagian lampu rotator belakang mobil patroli. Itu termasuk mobil patroli di seluruh Polsek di wilayah Polres Lampung Timur.
BACA JUGA:Tim Gabungan Bekuk Tersangka Curas di Kebun Jagung, 3 Pelaku Lain Masih Buron
"Dengan pemasangan kaca film tersebut diharapkan kendaraan yang ada dibelakang mobil patroli tidak mengeluh silau lagi,"jelas Kapolres, Selasa 9 Januari 2023.
Diketahui, perintah Kapolri tersebut merespons kritik masyarakat pada saat refleksi akhir tahun yang disampaikan Sujiwo Tejo beberapa waktu lalu.
Menurutnya, penggunaan lampu rotator atau strobo warna biru pada kap atas mobil patroli lalu lintas tersebut dinilai menyilaukan mata dan malah mengganggu pandangan pengguna jalan yang lain.(*)