Kemudian titik rawan kecelakaan ada 18 ruas rawan kemacetan dan dua ruas rawan kecelakaan.
Ruas jalan rawan kemacetan berada di Pasar Sekincau; Pasar Pajar Bulan; Pasar Bukit Kemuning; Pasar Baradatu; Simpang Empat; Tugu Payan Mas Kotabumi.
Lalu Simpang Terbanggibesar; Simpang Gunung Kemala; Pasar Krui; Lampu Merah Kota Agung; Pasar Pringsewu; Pasar Gading Rejo; Pasar Kedondong; Pasar Unit II Tulang Bawang.
Kemudian Exit Tol Terbanggi Besar dan Simpang Tiga Terbagi Besar; Pasar Bandar Jaya dan Exit Tol Sugih KM 60+700; KM 52+200 Kota Metro; serta Pantai Pasir Putih.
Sedangkan untuk ruas jalan nasional rawan kecelakaan berada di ruas Way Galih sampai Bergen (Tanjakan PJR) dan ruas Bengkunat sampai Sanggi (Tanjakan Sedayu). (pip/c1/fik)