BANDARLAMPUNG - Dugaan eks Kepala Biro Akademik dan Kemahasiswaan Unila Mardi Syahperi (65) menjadi korban kuras tabungan masih dalam penyelidikan Polresta Bandarlampung. Data dihimpun Radar Lampung, komplotan pelaku modus pembobolan mesin ATM tersebut menguras uang korban pada beberapa agen BRILink di Bandarlampung.
Itu setelah berhasil mengambil ATM korban yang terganjal di gerai salah satu ATM di SPBU Sultan Agung, Bandarlampung, pada 24 Desember 2023 sekitar pukul 20.20 WIB. Selanjutnya, pelaku berjumlah tiga orang yang satu di antaranya seorang wanita berhasil menguras uang dari kartu ATM korban hingga Rp122.555.000.
Atas kejadian tersebut, korban pun telah melaporkannya ke Polresta Bandarlampung pada 25 Desember 2023 dengan Surat Laporan Nomor LP/B/1894/XII/2023/SPKT/Polresta Bandarlampung.
Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Dennis Arya Putra juga membenarkan telah menerima laporan dugaan aksi tindak pidanan pembobolan mesin ATM tersebut. ’’Saat ini masih dilakukan penyelidikan mendalam. Tim Riksa juga sudah melakukan pemanggilan saksi-saksi,” ucapnya, Kamis (4/1).
BACA JUGA: Kasus Kekerasan terhadap Anak 2023 Meningkat, Ini Terbanyak Diadukan!
Korban sendiri menyampaikan para pelaku saat mengambil ATM-nya terekam CCTV di gerai ATM SPBU Sultan Agung. Di mana sebelum beraksi, menurutnya seorang pelaku menggunakan jaket kuning mengganjal mesin ATM setempat menggunakan tusuk gigi.
’’Jelas benar dari rekaman CCTV, pelaku mengganjal tempat masuk kartu ATM pakai tusuk gigi. Selanjutnya, pelaku memperdaya saya dengan berpura- pura membantu,” katanya, Kamis (4/1).
Lanjut Mardi, pelaku juga terekam CCTV saat mengambil sejumlah uang di agen BRILink yang ada di wilayah Bandarlampung. “Jadi satu pelaku mengambil uangnya itu di 9 agen BRILink. Dan wajah pelaku jelas benar terekam CCTV,” ungkapnya.
Total uangnya yang diambil kawanan pelaku ini mencapai Rp122.555.000. ’’Mereka mengambil uangnya di 9 agen BRILink yang berada di Jalan Kimaja Wayhalim dan Jalan Purnawirawan Rajabasa,” ucapnya. (gie/c1/rim)