BANDARLAMPUNG – Jajaran Polsek Sukarame berhasil membongkar sindikat pencurian electronic control unit (ECU) kendaraan yang kerap beraksi di wilayah Bandarlampung dan sekitarnya.
Dua pelaku masing-masing berinisial BAS (29) dan ZL (28) ditangkap pada Kamis (30/10).
Kapolresta Bandarlampung Kombes Alfret Jacob Tilukay mengatakan dari hasil penyelidikan, kedua pelaku telah melakukan pencurian ECU lebih dari 25 kali di sejumlah lokasi berbeda.
“Modus mereka adalah berkeliling mencari target, lalu menunggu waktu yang tepat untuk beraksi. Pintu mobil dibuka menggunakan obeng, kemudian pelaku masuk dan melepas ECU di bagian dasbor. Aksi mereka sangat cepat, tidak sampai lima menit,” ujar Alfret.
Pengungkapan kasus ini bermula ketika BAS tertangkap petugas keamanan sebuah perusahaan saat sedang mencuri ECU. Polisi yang tiba di lokasi langsung mengamankan pelaku dan membawanya ke Polsek Sukarame.
Dari hasil pemeriksaan, polisi kemudian menangkap ZL, yang berperan sebagai joki atau pengantar pelaku ke lokasi pencurian.
“BAS bertindak sebagai eksekutor, sementara ZL sebagai joki. ECU hasil curian dijual Rp5,2 juta per unit, padahal harga barunya bisa mencapai Rp20 juta,” jelasnya.
Dari hasil penjualan, pembagian uang dilakukan tidak merata. ZL hanya mendapat Rp1 juta, sedangkan sisanya Rp4,2 juta diambil oleh BAS.
Polisi mengungkap, uang hasil kejahatan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan judi online (slot).
Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Sukarame. Penyidik masih mendalami keterlibatan jaringan lain terkait pencurian ECU di wilayah Lampung.
Sebelumnya, Oknum Polisi di lingkungan Polresta Bandar Lampung harus berhadapan dengan hukum lantaran kedapatan mencuri satu unit mobil.
Parahnya, korban juga merupakan sesama polisi yakni AKP FN dari Mabes Polri. Peristiwa terjadi pada Jumat 24 Oktober 2025 di salahsatu Hotel di Bandarlampung.
Kapolresta Bandar Lampung, Kasatreskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Faria Arista menjelaskan, saat kejadian, AKP FN tengah menginap di Hotel tersebut dalam rangka liburan.
AKP FN tiba di Bandarlampung pada Jumat 24 Oktober 2025. Sabtu 25 Oktober 2025, dia kehilangan kunci kontak mobil. Di hari yang sama. AKP FN langsung melaporkan hal itu ke Mapolresta Bandar Lampung.
Namun, pada Minggu 26 Oktober 2025 pagi, dia menyadari mobilnya tidak berada lagi di parkiran hotel tersebut.