Tukang Bangunan di Lamsel Nekat Gasak Uang Belasan Juta Berujung Dibekuk Polisi

Senin 06 Oct 2025 - 20:12 WIB
Reporter : Handika
Editor : Yuda Pranata

“Begitu laporan kami terima, anggota langsung melakukan penyelidikan. Dalam waktu kurang dari dua hari, pelaku berhasil kami amankan berikut barang bukti uang tunai hasil kejahatan,” urainya 

Selain mengamankan tersangka, polisi juga berhasil menyita uang hasil curian sebesar Rp13,1 juta, sepasang sandal jepit warna biru yang digunakan pelaku saat beraksi.

"Tersangka dijerat Pasal 363 KUH Pidana tentang pencurian dengan pemberatan dan ancaman pidana penjara maksimal 7 tahun," tandas Kapolsek. (Hdk)

Kategori :