AHY Tegaskan Target Indonesia “Zero ODOL” Mulai Berlaku 1 Januari 2027

Senin 06 Oct 2025 - 20:08 WIB
Reporter : Agung Budiarto
Editor : Agung Budiarto

Selain operasi di lapangan, pihaknya juga telah memasang perangkat deteksi ODOL di beberapa gerbang tol utama, yakni Gerbang Tol Bakauheni Selatan, Bakauheni Utara, Lematang, dan Terbanggi Besar. Alat tersebut berfungsi menyaring kendaraan sejak awal agar tidak sempat masuk ke jalur tol apabila terbukti melanggar.

“Petugas keamanan di seluruh gerbang tol pun aktif melakukan pengawasan. Kendaraan yang dinilai melebihi kapasitas muatan tidak hanya diputar balik, tetapi juga diberikan penjelasan terkait bahaya ODOL serta aturan larangan masuk jalan tol,” pungkasnya. (disway/c1/abd)

Kategori :