Bila Tak Penuhi Standar Gizi, SPPG Bakal Disanksi

Minggu 05 Oct 2025 - 18:59 WIB
Reporter : Ruri Setiauntari
Editor : Rizky Panchanov

METRO – Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) Metro menekankan akan memberikan sanksi bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang melanggar.

Pelanggaran yang dimaksud adalah terbukti tidak mematuhi standar pengelolaan ataupun distribusi bahan pangan MBG.

 

Ketua Satgas MBG Kota Metro, Wahyu Ningsih, mengungkapkan upaya tersebut merupakan salah satu tindak lanjut dari pengawasan rutin terhadap SPPG yang beroperasi di bawah pengawasan Satgas MBG di Bumi Sai Wawai.

Pihaknya tidak akan membiarkan adanya pelanggaran apa pun yang memungkinkan akan menimbulkan keamanan pangan.

 

"Apabila nantu ditemukan pelanggaran, maka SPPG yang bersangkutan itu akan kami beri surat teguran resmi melalui Surat Edaran Wali Kota Metro," kata dia.

 

Dikatakan Wahyu, kebijakan memberikan sanksi kepada SPPG yang melanggar dimaksudkan supaya SPPG dapat lebih disiplin dalam menjalankan standar operasional. Termasuk menjaga kebersihan lingkungan, keamanan produi, dan pengelolaan limbah.

 

“Surat edaran itu nanti akan menjadi dasar bagi langkah penertiban berikutnya, apabila melakukan pelanggaran yang terus berulang," ujarnya.

 

Wahyu mengatakan, pihaknya juga akan siap untuk melakukan pengawasan bersama tim keamanan pangan.

“Kami juga akan melakukan uji sampel secara berkala. Jika nanti ada laporan keluhan dari siswa, petugas puskesmas akan segera turun untuk penanganan cepat," tandasnya.

 

Wahyu menambahkan, jumlah SPPG di Kota Metro yang telah beroperasi berjumlah 21 SPPG. "Dan baru ada 14 SPPG yang terdaftar di Satgas MBG Kota Metro," pungkasnya.

 

Sementara, Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Metro, Deddy Hasmara, mengungkapkan, pihaknya telah memberikan instruksi kepada sekolah di Bumi Sai Wawai untuk meningkatkan pengawasan terhadap makanan MBG sebelum dibagikan kepada siswa.

“Untuk itu, kami sudah berkoordinasi dengan semua sekolah agar kembali memastikan kualitas makanan. Jika ada keraguan terhadap bahan atau olahan, jangan dibagikan dulu,” tandasnya.(rur/nca)

 

 

Tags :
Kategori :

Terkait

Terkini

Selasa 07 Oct 2025 - 21:40 WIB

PPP Jabar Sepakat Dukung Islah

Selasa 07 Oct 2025 - 21:07 WIB

Kampung Nelayan Telan Rp30 Miliar

Selasa 07 Oct 2025 - 21:04 WIB

Pembahasan RUU Pemilu Dimulai 2026

Selasa 07 Oct 2025 - 21:02 WIB

GWM Siapkan Supercar Pesaing Ferrari SF90

Selasa 07 Oct 2025 - 20:59 WIB

iPhone 17 Masuk Indonesia 10 Oktober

Selasa 07 Oct 2025 - 20:56 WIB

Ekonomi Membaik, Dana TKD Akan Ditambah