Pemprov Lampung Didorong Rancang KIPDa

Minggu 28 Sep 2025 - 21:20 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Syaiful Mahrum

Untuk Tingkatkan Partisipasi Pendidikan Tinggi

 

BANDARLAMPUNG - Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi) Wilayah II-B mengusulkan agar Pemprov Lampung segera merancang dan memfasilitasi program Kartu Indonesia Pintar Daerah (KIPDa). Hal ini guna meningkatkan angka partisipasi pendidikan tinggi di Sai Bumi Ruwa Jurai. 

 

Inisiatif ini diharapkan menjadi solusi kolaboratif dalam mendukung generasi muda melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi, khususnya bagi keluarga kurang mampu.

 

Ketua Aptisi Wilayah II-B Firmansyah Y. Alfian menjelaskan bahwa upaya memperluas akses pendidikan tinggi perlu menjadi perhatian bersama mengingat angka partisipasi kasar (APK) lulusan SMA/sederajat di Lampung yang melanjutkan ke perguruan tinggi saat ini masih berkisar di angka 22 persen. ’’Capaian ini menempatkan Lampung sebagai salah satu provinsi dengan APK terendah di Indonesia. Pendidikan tinggi adalah kunci masa depan. Karena itu, dibutuhkan kebijakan afirmatif seperti KIPDa yang bisa menjangkau anak-anak dari keluarga kurang mampu agar tetap bisa melanjutkan kuliah,” katanya. 

 

Firmansyah menilai tantangan APK tidak hanya berkaitan dengan daya tampung perguruan tinggi, tetapi juga kondisi sosial ekonomi masyarakat. Karena itu, ia menyarankan agar program beasiswa berbasis daerah seperti KIPDa dapat dihadirkan melalui skema kolaboratif antara pemerintah daerah dan perguruan tinggi swasta. 

 

’’Misalnya, biaya kuliah dibagi antara pemerintah dan yayasan perguruan tinggi swasta (PTS). Ini bisa menjadi bentuk nyata sinergi lintas sektor sekaligus meringankan beban mahasiswa,” jelas Firmansyah.

 

Firmansyah menambahkan, banyak PTS di Lampung telah berkontribusi nyata dalam memberikan akses pendidikan tinggi, meskipun seringkali dihadapkan pada tantangan keterbatasan sumber daya dan rendahnya jumlah mahasiswa baru.

 

’’Dari total APK 22 persen, hanya sekitar 10 persen yang masuk perguruan tinggi negeri (PTN). Sementara sisanya sekitar 12–13 persen melanjutkan ke PTS. Namun, angka ini tersebar di lebih dari 70 PTS. Artinya, setiap kampus hanya menerima rata-rata 200 mahasiswa baru. Bahkan ada yang hanya 20–30 mahasiswa,” ungkap Firmansyah.

Tags :
Kategori :

Terkait