“Lebar jalan saat ini hanya sekitar 5 meter. Nantinya akan kita lebarkan menjadi 7 meter untuk jalur kendaraan, ditambah bahu jalan 2 meter di kanan kiri, sehingga total lebar menjadi sekitar 11 meter,” jelasnya.
Ruas jalan yang akan diperlebar meliputi Jalan RE. Martadinata hingga batas kota, berlanjut sampai pertigaan Mutun, dengan panjang sekitar 5 kilometer.
Selain pelebaran, BMBK juga menyiapkan perencanaan detail agar pembangunan tidak menimbulkan persoalan lain, seperti banjir.
“Lokasi jalannya dekat laut, ada tebing dan perubahan kontur tanah. Jangan sampai nanti setelah dibangun justru menimbulkan banjir saat pasang,” kata Taufiqullah.
Dengan adanya pelebaran ini, Pemprov Lampung berharap arus kendaraan menuju kawasan wisata di Padangcermin dapat lebih lancar dan aman bagi pengguna jalan. (pip/c1/abd)