Wamenaker Resmi Berompi Oranye

Jumat 22 Aug 2025 - 21:18 WIB
Reporter : Tim Redaksi
Editor : Yuda Pranata

JAKARTA - Jadi tersangka kasus dugaan suap pemerasan terkait pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3), Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer meminta maaf kepada Presiden Prabowo Subianto.

Ia menyampaikan hal ini ketika hendak masuk mobil tahanan KPK. Bukan cuma itu, ia juga minta maaf ke keluarga dan masyarakat Indonesia.

’’Saya ingin sekali pertama meminta maaf kepada presiden, Pak Prabowo," ujar Noel –sapaan akrabnya– di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat (22/8).

BACA JUGA:Ganja 90 Kg Disimpan dalam Mobil Towing

’’Kedua, saya minta maaf kepada anak dan istri saya. Ketiga, saya minta maaf terhadap rakyat Indonesia," lanjutnya.

Noel juga membatah bahwa ia terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) dan kasusnya ini bukan kasus pemerasan.

’’Saya juga ingin mengklarifikasi bahwa saya tidak di OTT. Pertama itu. Kedua, kasus saya bukan pemerasan, agar narasi di luar tidak menjadi narasi yang kotor memberatkan saya," tutur Noel.

"Dan kawan-kawan yang bersama saya tidak ada sedikit pun kasus pemerasan," sambungnya.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan bahwa kegiatan tangkap tangan ini bermula dari laporan pengaduan masyarakat yang diterima KPK.

Dari informasi yang dihimpun tersebut, Setyo menjelaskan bahwa pada hari Rabu dan Kamis, tanggal 20-21 Agustus 2025, Tim KPK kemudian bergerak secara paralel di beberapa lokasi diwilayah Jakarta.

Saat Noel berjalan dari ruang pemeriksaan ke ruang konferensi pers sesekali Ia terlihat menyeka air matanya.

"Kami menetapkan sebelas orang sebagai tersangka," tegas Setyo dalam konferensi pers pada Jumat, 22 Agustus 2025.

Sepuluh orang lainnya yakni Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 Irvian Bobby Mahendro, Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Gerry Aditya Herwanto Putra, Sub Koordinator Keselamatan Kerja Ditjen Bina K3 Subhan, dan Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Anita Kusumawati.

Lalu, Ditien Binwasnaker dan K3 Fahrurozi, Direktur Bina Kelembagaan Hery Sutanto, Subkoordinator Sekarsari Kartika Putri, Koordinator Supriadi, dan dua pihak PT KEM Indonesia Temurila serta Miki Mahfud.

"(Penetapan tersangka setelah) pemeriksaan intensif dan telah menemukan sekurang-kurangnya dua alat bukti yang cukup," ucap Setyo.

Tags :
Kategori :

Terkait