Selain kerugian negara, aktivitas tambang liar di Way Kanan juga menimbulkan dampak serius, seperti hutan rusak, lahan adat tercemar, dan sungai-sungai kian keruh akibat limbah tambang. Ironisnya, aparat seolah tak berdaya menghadapi para pelaku.
Diberitakan sebelumnya, Dalam pidato kenegaraannya, Prabowo Subianto selaku Presiden RI menyampaikan segera membereskan pertambangan ilegal yang telah beroperasi selama ini.
Menanggapi hal ini, sulitnya membersihkan tambang ilegal dibongkar Mahfud M.D. Dia mengatakan jika aparat hingga oknum pemda dan pusat ikut bermain dalam mengamankan tambang ilegal ini.
Saat menyampaikan pidatonya, Prabowo mengatakan jika terdapat 1.063 tambang ilegal yang tersebar di berbagai wilayah Tanah Air.
Prabowo juga mengatakan jika dirinya mengetahui terdapat pensiunan Jenderal dan aparat aktif yang ikut bermain di pertambangan ilegal ini.
Sedangkan Mahfud MD yang merupakan Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Indonesia mengungkapkan bahwa semasa dirinya menjabat, untuk menyelesaikan satu kawasan tambang ilegal saja memakan waktu yang cukup lama.
Mahfud menyampaikan salah satu contohnya adalah tambang emas di Pulau Sangihe, Sulawesi Utara.
“Banyak sekali penambang ilegalnya yang merugikan negara, padahal korporasi yang melakukan penambangan telah dicabut izinnya oleh Mahkamah Agung,” ungkap Mahfud dalam podcastnya.
“Ternyata setelah dicabut izinnya oleh MA, namun kementerian ESDM tidak langsung mengeluarkan SK pencabutan izin, sehingga saat izin perusahan dicabut langsung bermunculan penambangan ilegal,” paparnya di akun youtube @mahfudmd.
Adanya aparat yang ikut bermain karena Mahfud juga telah mengirimkan 2 orang untuk melakukan pemantauan langsung ke lapangan.
“Saat mereka sampai di lokasi, tempat itu bersih dan tidak ada aktifitas penambangan, namun sesampainya di Manado, mereka menerima foto dan video kegiatan tambang di situ,” paparnya.
“Setelah mereka kembali ke lokasi, baru ketemu dengan penambangan emas liar yang tengah melakukan penambangan,” kenang Mahfud.
Dalam mengatasi hal ini, Mahfud juga mengakui telah menghubingi Bahlil Lahadalia yang saat itu merupakan Menteri Investasi.
“Pak bahlil ini ada keputusan MA bahwa izin pertambangan ini dibatalkan dan anda harus langsung mencabut izin penambangannya,” papar Mahfud.
Menurut Mahfud saat itu Bahlil menyampaikan jika masalah pencabutan izin tersebut berada dibawah Kementerian ESDM.
Tak berselang lama, Mahfud bertemu dengan Menteri ESDM yang dijabat oleh Arifin Tasrif.