Keempat, sinergi antarprovinsi sangat krusial. Gubernur Lampung perlu terus menjalin komunikasi dengan Gubernur Sumatera Selatan untuk mendorong penggunaan jalan khusus batubara (hauling road) yang tidak membebani jalan umum. Tanpa solusi lintas wilayah, masalah ini akan menjadi bola panas yang terus berpindah-pindah.
Kelima, perlu ada edukasi kepada pengusaha angkutan dan perusahaan tambang. Kesadaran untuk mematuhi batas muatan dan menjaga standar keselamatan kendaraan harus ditumbuhkan melalui pendekatan persuasif, namun diikuti sanksi bila diabaikan.
"Pemerintah bisa melibatkan asosiasi logistik dan tambang dalam forum komunikasi berkala," jelas dosen Fakultas Teknik UBL ini.
Keenam, pemerintah perlu menata ulang strategi pemeliharaan infrastruktur jalan dengan pendekatan berbasis risiko.
Ruas-ruas yang rentan dilalui ODOL harus mendapat perlakuan khusus dalam desain, pemilihan material, dan siklus pemeliharaan agar tidak menjadi titik lemah sistem transportasi darat.
Sebagai simpulan, kita tentu mendukung aktivitas ekonomi seperti pengangkutan hasil tambang, termasuk batu bara, selama tidak merugikan masyarakat luas.
Namun, prinsip keberlanjutan harus ditegakkan: pertumbuhan ekonomi tidak boleh merusak infrastruktur publik yang dibangun dengan anggaran rakyat.
"Jadi, pemerintah harus tegas hentikan kompromi terhadap kendaraan ODOL, dan jadikan keselamatan, keadilan, serta ketahanan infrastruktur sebagai prioritas utama dalam kebijakan transportasi," tegas Aditya.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Lampung Bambang Sumbogo masih bungkam mengenai tak berdayanya organisasi perangkat daerah (OPD) yang dipimpinnya mengatasi bebasnya kendaraan bermuatan ODOL di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum). Di antaranya truk-truk pengangkut batu bara hingga menjadi penyebab utama rusaknya Jalinsum di Lampung mulai Waykanan hingga Bandarlampung.
Terkait ini, Komisi IV DPRD Lampung pun mendesak Didshub agar bisa mempercepat draf peraturan gubernur (pergub) untuk mengatasi persoalan kelebihan muatan. Termasuk angkutan batu bara tersebut.