Klasifikasi Beras Medium dan Premium Dihapus

Jumat 25 Jul 2025 - 21:23 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Syaiful Mahrum

Arief melanjutkan, keputusan rakortas yang menetapkan dua jenis beras yang diperjualbelikan karena temuan Kementerian Pertanian hingga aparat penegak hukum atas maraknya penyimpangan tata niaga beras berdasarkan kualitas dan harga. 

 

"Nyatanya kan berasnya premium, tapi isinya tidak premium. Daripada begitu, ya sudah disebut beras saja. Nanti masyarakat lihat preferensi saja," terang Arief. 

 

Menurut Arief, Bapanas akan menentukan kualitas beras berdasarkan jenis pecahan yang harus dikandung pada setiap kemasan yang hendak diperjualbelikan. Sementara terkait kadar air, lanjut Arief, tetap sesuai dengan sebelumnya. 

 

"Kalau kadar air kan mengikat, ini kan cuma masalah broken rice saja. Kadar air kan 14%, semua sama mau premium atau medium. Ini cuma broken rice saja," kata Arief.

 

Sementara itu, Satgas Pangan menemukan modus pengoplosan beras yang dilakukan sejumlah oknum pengusaha. Mereka memanfaatkan teknologi mesin modern hingga metode manual untuk mencampur beras dan mengatur kualitas pecahan sesuai keinginan pasar.

 

Kasatgas Pangan Brigjen Pol. Helfi Assegaf menjelaskan, teknologi modern memungkinkan pengaturan kualitas beras hanya dengan menekan tombol tertentu.

 

"Yang teknologinya modern itu memang by setting. Apabila beras ini saya bikin pecahan 15%, tinggal ditekan tombol angka 1 dan 5. Artinya, niat jahatnya sudah terlihat di situ," ungkap Helfi dalam konferensi pers di Mabes Polri, Kamis (24/7).

 

Hal ini dilakukan guna menanggulangi maraknya praktik manipulasi dan pengoplosan beras yang tidak sesuai kualitas hingga harga. (beritasatu.com/c1)

 

Tags :
Kategori :

Terkait