Untuk Ketiga Kalinya Pengedar Narkoba Masuk Penjara

Jumat 11 Jul 2025 - 18:39 WIB
Reporter : Agus Suwignyo
Editor : Rizky Panchanov

PRINGSEWU - Tergiur dengan cepatnya mendapat uang membuat RG (33) kembali nekat terjun menekuni bisnis narkoba. 

Padahal setidaknya pria pengangguran ini sudah dua kali, menjadi narapidana. Dari catatan polisi, RG bukan nama baru dalam kasus narkoba.

Ia pernah dua kali mendekam di penjara dengan kasus serupa—pertama pada tahun 2016, dan kembali tertangkap pada 2022.

Penangkapan RG ketiga kalinya saat melintas di Jalan Raya Kuncup, Kelurahan Pringsewu Barat, pada Kamis (10/7) sekitar pukul 22.00 WIB.

Polisi yang curiga dengan gerak geriknya langsung mencegat dan melakukan penggeledahan.

"Di saku celana tersangka kami temukan sebuah kotak rokok berisi 15 paket sabu siap edar dengan berat total 52,99 gram, serta uang tunai sebesar Rp3.690.000 yang diduga hasil transaksi narkoba," ungkap Kasatresnarkoba, AKP Candra Dinata, dalam keterangan resminya. 

Polisi juga mengamankan satu unit motor, ponsel, dan buku tabungan yang diduga berkaitan dengan aktivitas ilegal tersebut.

Dalam pemeriksaan awal, RG mengaku kembali terjun ke bisnis haram ini karena alasan ekonomi.

Tidak memiliki pekerjaan tetap, menjadi alasan RG nekat kembali berjualan sabu karena keuntungan yang besar. 

"Kami menduga ia memiliki jaringan yang lebih luas. Saat ini penyidik masih mendalami kasus ini dan mengembangkan penyelidikan ke kemungkinan pelaku lainnya,” jelas AKP Candra.(sag/nca)

 

 

 

 

 

Kategori :