Kader Terjaring BNN, HIPMI Tegaskan Itu Ulah Pribadi

HIPMI Lampung Tegaskan Kasus Narkoba Ulah Pribadi--

BANDARLAMPUNG – Pasca beberapa anggota dan pengurusnya terjaring operasi Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung, Ketua BPD Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Lampung Gilang Ramadhan menyampaikan tiga pernyataan tegas.

Hal itu sebagaimana disampaikan melalui keterangan tertulisnya yang diterima Radar Lampung, Selasa (2/9).

Pertama, tegas Gilang, BPD HIPMI Lampung mendukung dan mengapresiasi atas kerja keras BNNP Lampung yang konsisten dan massif dalam upaya pencegahan maupun rehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba. 

Kedua, sehubungan dengan adanya pemberitaan terlibatnya lima kader dan fungsionaris BPD HIPMI Lampung, pihaknya perlu menegaskan bahwa pada saat kejadian, mereka tidak sedang dalam agenda maupun kegiatan organisasi. Dengan demikian, apa yang mereka lakukan sepenuhnya merupakan tindakan pribadi dan menjadi tanggung jawab masing-masing individu.

Kemudian, BPD HIPMI Lampung sendiri akan akan memberikan dukungan pendampingan terhadap anggota HIPMI yang menjadi korban peredaran narkoba. 

"Sebab, HIPMI Lampung adalah rumah besar para pengusaha muda yang menjunjung tinggi etika, integritas, dan kepatuhan terhadap hukum," tandasnya. 

Gilang berharap, ke depan HIPMI Lampung bisa semakin berbenah dengan memperkuat pembinaan kader agar lebih waspada terhadap bahaya narkoba.

“Kami akan menjadikan kejadian ini sebagai momentum evaluasi, sekaligus pengingat bahwa setiap pengusaha muda HIPMI wajib menjaga integritas, reputasi, dan kepercayaan publik,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, BNNP Lampung menggelar operasi di Karaoke Astronom, Hotel Grand Mercure, Jalan Raden Intan, Bandar Lampung, Kamis malam (28/8/2025).

Dalam operasi itu, 11 orang berhasil diamankan, terdiri dari enam laki-laki dan lima perempuan pemandu lagu.

Dari enam laki-laki tersebut, lima di antaranya diketahui merupakan kader dan pengurus HIPMI Lampung periode 2025–2030, yaitu RML selaku Bendahara Umum, SP Ketua Bidang 1, MRP Ketua Bidang 3, serta dua anggota berinisial WB dan P.

Petugas menemukan tujuh butir pil ekstasi yang diduga sisa pemakaian. Barang bukti tersebut terdiri atas empat butir berlogo Transformers berwarna kuning-biru, serta tiga butir berlogo Minion berwarna kuning.

Kasi Intelijen Bidang Pemberantasan BNNP Lampung, Aryo Harry Wibowo, menyebutkan bahwa sebagian besar barang haram tersebut diduga sudah dikonsumsi sebelum penggerebekan.

“Yang kita amankan hanya tujuh butir pil ekstasi. Jumlah ini di bawah ketentuan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) yang menetapkan minimal delapan butir sebagai dasar penetapan tersangka,” jelas Aryo, Senin (1/9/2025).

Tag
Share