Pulang Ambil Sabu Dicegat Polisi

DIBORGOL: AS yang nekat menjadi kurir narkoba diringkus Polres Pringsewu. -FOTO IST-

PRINGSEWU - Jalan Raya Pekon (Desa) Rejosari, Kecamatan Pringsewu dugaannya menjadi " jalur sutra" atau jalur yang sering dijadikan lintasan peredaran narkoba. 

Menyusul penangkapan AS (35), warga  Adiluwih Selasa (26/8). Penangkapan berawal dari pengawasan ketat tim opsnal Satresnarkoba Polres Pringsewu yang mencurigai gerak-gerik AS.

Ketika dihentikan dan diperiksa, tersangka tampak gugup. Bersamanya polisi menemukan sebungkus plastik berisi sabu seberat 9,59 gram di saku celananya, sebuah ponsel dan uang tunai Rp500 ribu yang diduga terkait transaksi narkoba.

AS ternyata baru saja kembali dari wilayah Kabupaten Pesawaran mengambil sabu.

“Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku sudah beberapa kali disuruh mengambil barang tersebut. Selain menjadi kurir, yang bersangkutan juga pengguna sejak 2023,” jelas Kasatresnarkoba AKP Candra Dinata, dalam keteranganya.

Dari pengakuannya juru parkir di Terminal Pringsewu nekat menjadi kurir karena alasan ekonomi.

“Motif ekonomi masih menjadi alasan klasik yang membuat masyarakat terjerumus dalam bisnis narkoba," tambah AKP Candra.

Dikatakan AKP Candra Dinata terhadap, AS telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Pringsewu.

"Ia dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tegasnya.(*) 

Tag
Share