BACA JUGA:Dede Yusuf: Revisi UU Pemilu Tak Bisa Diajukan Pemerintah Saja
Selain jabatan Kepala Disnaker, saat ini Pemprov Lampung juga menghadapi sejumlah kekosongan jabatan eselon II. Di antaranya Kepala Dinas PMDT Lampung yang ditinggalkan Zaidirina usai dilantik sebagai Deputi Percepatan Fasilitasi dan Perlindungan Kesehatan BP Taskin awal Juni 2025.
Kemudian Kepala Biro Adpim Setprov Lampung kosong sejak Yudy Hermanto mengundurkan diri pada 2 Juni 2025, dan jabatan Kepala BPKAD Lampung kosong usai Marindo Kurniawan dilantik menjadi Sekda Provinsi Lampung pada 20 Juni 2025.
Dalam waktu dekat, sejumlah pejabat eselon II juga akan memasuki masa pensiun. Mereka adalah:
Emilia Kusumawati (Kepala DLH Lampung) per 1 Juli 2025
Tina Malinda (Sekretaris DPRD Lampung) per 1 Agustus 2025
Puadi Jailani (Kepala BPBJ Setprov Lampung) per 1 Oktober 2025
Terkait pengisian jabatan-jabatan kosong tersebut, Marindo mengaku telah berkoordinasi dengan BKD dan akan membahasnya bersama tim penilai kinerja sebelum dilaporkan kepada gubernur.
“Prosesnya bisa melalui uji kompetensi untuk pejabat yang sudah ada, atau seleksi terbuka agar mendapatkan sosok yang benar-benar sesuai ketentuan,” jelasnya.
Menurut Marindo, semua opsi akan dipertimbangkan agar posisi-posisi tersebut diisi oleh pejabat yang kompeten.
Sebelumnya, Status tersangka Agus Nompitu atas kasus dugaan korupsi KONI Lampung tahun 2022 resmi dibatalkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang. Hal itu diputuskan dalam sidang praperadilan yang digelar pada Rabu, 18 Juni 2025.
Dalam putusan tersebut, hakim tunggal Dedy Wijaya Susanto mengabulkan gugatan praperadilan yang diajukan oleh Agus Nompitu.
Dengan putusan ini, muncul pertanyaan publik: apakah Agus Nompitu akan kembali menjabat sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Lampung?
Diketahui, Agus Nompitu telah dibebastugaskan dari jabatannya sejak 31 Desember 2023 lalu, setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Lampung.
Selama Agus dinonaktifkan, posisi Kepala Disnaker Lampung dijabat oleh pelaksana harian (Plh), yang sudah berganti sebanyak tiga kali. Mulai dari Sifa Aini (Sekretaris Disnaker saat itu), kemudian digantikan Yanti Yuniarti (Kabid Penta Disnaker), dan kini dijabat oleh Yuri Agustina Primasari, yang merupakan Sekretaris Disnaker Lampung saat ini.
Saat dimintai tanggapan soal kemungkinan Agus kembali menjabat, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal belum memberikan jawaban pasti. Ia mengaku belum mendapat laporan resmi terkait putusan pengadilan tersebut.