Pada 2024, pemerintah mencanangkan target penjualan ratusan ribu unit motor listrik, dan meski belum sepenuhnya tercapai, pertumbuhannya tetap signifikan. Faktor harga yang bersaing, biaya operasional yang rendah, dan insentif dari pemerintah menjadi kunci daya tarik kendaraan ini.
Program insentif senilai Rp7 juta ini pun terbukti menjadi dorongan besar dalam menumbuhkan minat masyarakat terhadap motor listrik. Bagi konsumen, artinya motor listrik bisa dibeli dengan harga yang jauh lebih terjangkau, bahkan beberapa model bisa dibawa pulang dengan banderol di bawah Rp10 juta setelah potongan.
Dengan lampu hijau dari Kementerian Keuangan dan pembahasan yang terus berjalan, masyarakat diharapkan bisa segera kembali menikmati potongan harga untuk pembelian motor listrik. (jpc/c1)